Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Kemenkes Sebarkan Mitos AIDS

26 Agustus 2018   15:38 Diperbarui: 26 Agustus 2018   15:39 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: kqed.org/Chung Sung-Jun/Getty Images)

Laki-laki yang menularkan IMS atau HIV/AIDS atau dua-duanya sekaligus ke PSK dan sebaliknya laki-laki yang tertular IMS atau HIV/AIDS atau dua-duanya sekaligus dari PSK jadi mata rantai penyebaran IMS atau HIV/AIDS atau dua-duanya sekaligus di masyarakat secara horizontal. Yang punya istri, bahkan ada yang lebih dari satu, akan menularkan ke istrinya atau pasangan seks lain. Yan tidak punya istri menularkan HIV ke pasangan seksnya.

Jika istri mereka terular HIV/AIDS, maka ada pula risiko penularan HIV secara vertikal dari ibu-ke-bayi yang dikandungnya kelak. Celakanya, belum ada perangkat hukum yang bisa dipakai untuk mendeteksi HIV/AIDS pada ibu-ibu hamil. Yang terjadi hanya sebatas anjuran.

Survei Kemenkes tahun 2012 di beberapa kota (pelabuhan dan perbatasan) di Indonesia ada 6,7 juta laki-laki pelanggan tetap 230.000 pekerja seks komersial (PSK) langsung yaitu PSK yang kasat mata. Dari jumlah ini 4,9 juta mempunyai istri (antarabali.com, 9/4-2013). Sedangkan jumlah ibu rumah tangga yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS dari 1987-September 2015 berjumlah 9.096 (BBC Indonesia, 1/12-2015).

Jika 6,7 juta laki-laki tsb., teruma 4,9 juta yang beristri, tidak diintervensi agar mereka memakai kondom setiap kali melakukan hubungan seksual dengan PSK, maka risiko tertular HIV sangat besar yang kelak bermuara pada istri dan anak-anak mereka.

Penyebaran HIV/AIDS di Indonesia kian masif karena transaksi seks yang melibatkan PSK tidak langsung tidak bisa diintervensi. Transaksi seks yang melibatkan PSK tidak langsung tejadi di sembarang tempat dan sembarang waktu dengan modus yang beragam (Baca juga: AIDS di Sulawesi Selatan Didorong PSK Tidak Langsung).

Kembali ke A (abstinance) adalah tidak berhubungan seks di luar nikah, risiko bukan hanya dengan PSK langsung dan tidak langsung tapi juga dengan setiap orang yang sering ganti-ganti pasangan, seperti pelaku kawin-kontrak dan kawin-cerai. Bahkan, risiko penularan HIV sama juga besarnya jika dilakukan dalam ikatan pernikahan dengan pelaku kawin-kontrak dan kawin-cerai karena bisa saja dalah satu dari mereka mengidap HIV/AIDS.

Lihat saja pengalaman guru agama di Sumut ini yang kebingungan tertular HIV/AIDS karena dia tidak pernah melakukan hubungan seksual berisiko (Baca juga: Guru Agama Ini Kebingungan Anak Keduanya Lahir dengan AIDS)

Maka, amatlah naif instansi yang seharusnya mengedepankan fakta medis, yaitu Kemenkes RI, justru menyebarkan mitos terkait dengan HIV/AIDS. Ini merupakan langkah yang menyurutkan penanggulangan HIV/AIDS jauh ke belakang. *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun