Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy

AIDS di Sulawesi Selatan Didorong PSK Tidak Langsung

18 Oktober 2010   01:31 Diperbarui: 5 Mei 2022   20:44 725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: coastreportonline.com)

"Pejabat dan Pengusaha Sulsel Diduga Tertular HIV. Mayoritas Melalui Jarum Suntik dan Hubungan Seksual." Ini judul berita di Harian "Tribun Timur", Makassar (14/10-2010). Disebutkan oleh Zulkifli Amin, penggiat penanggulangan HIV/AIDS di Makassar: "Beberapa pejabat dan pengusaha dari beberapa daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sering berganti pasangan perlu waspada. Saya punya data, mereka pernah berhubungan seks dengan pengidap HIV/AIDS yang saya dampingi."

Keterangan Zulkifli itu menunjukkan pejabat dan pengusaha di daerah itu berisiko tertular HIV karena melakukan hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK) dampingan Zulkifli yang mengidap HIV. Risiko kian tinggi kalau pejabat dan pengusaha itu tidak memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan PSK.

Ketika penulis mengasuh rubrik "Konsultasi HIV/AIDS" di sebuah koran lokal di Sulsel juga pernah menerima pertanyaan dari seorang pejabat tinggi di sebuah kabupaten di Sulsel: "Bang, kalau saya tugas ke Surabaya atau Jakarta sering disodori cewek cantil dan mulus yang berpendidikan tinggi. Apakah saya berisiko tertular HIV?" Rupanya, Pak Pejabat ini merasa tidak berisiko karena dia tidak ‘main' dengan PSK, tapi dengan cewek mulus di hotel berbintang.

Anggapan Pak Pejabat itu keliru besar karena cewek cantik tadi merupakan perempuan yang sering melakukan hubungan seksual dengan banyak laki-laki. Kalau di ada di antara laki-laki yang diladeni cewek mulus tadi mengidap HIV maka cewek itu pun berisiko tertular HIV. Kalau cewek mulus itu tertular HIV maka Pak Pejabat tadi pun berisiko pula tertualar HIV. Ketika itu Pak Pejabat dianjurkan menjalani tes HIV secara sukarela.

Ketua Pojka Media Komisi Penanggulang AIDS Daerah (KPAD) Sulsel, Andi Mangara, mengatakan: "Kalau data yang kami miliki, penularan melalui jarum suntik atau narkoba memang yang paling tinggi. Semua pihak harus berjuang bersama mengatasi ini." Ada fakta yang luput dari perhatian terkait dengan kasus di kalangan pengguna narkoba dengan suntikan. Kasus HIV dan AIDS banyak terdeteksi di kalangan ini karena mereka wajib menjalani tes HIV ketika hendak masuk ke panti rehabilitasi narkoba. Sebaliknya, laki-laki dewasa yang tertular melakui hubungan seksual tidak terdeteksi karena tidak ada mekanisme yang bisa memaksa mereka untuk menjalani tes HIV. Yang jelas kasus HIV di kalangan laki-laki dewasa akan menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal. Kasus ini pun menjadi 'bom waktu' ledakan AIDS.

Disebutkan: "Yang menarik, karena wanita yang tertular berparas cantik dan kerap menjadi "langganan" pengusaha dan pejabat dari daerah yang suka berhubungan seks. Mereka inilah menularkan ke orang lain." Sudah menjadi rahasia umum di kalangan pengguna narkoba bahwa perempuan pengguna narkoba memanfaatkan dirinya untuk mendapatkan uang membeli narkoba melalui hubungan seksual. Laki-laki yang memakai perempuan pengguna narkoba tidak menydari perilaku itu berisikok tertular HIV karena perempuan tadi 'berparas cantik' dan yang jelas bukan PSK (langsung).

Ada pemahaman yang salah tentang PSK yaitu ada anggapan bahwa PSK hanyalah perempuan yang meladeni laki-laki di lokalisasi atau lokasi pelacuran. Ini memang disebut PSK langsung. Tapi, ada pula PSK tidak langsung yang juga berisiko tertular HIV, seperti 'cewek mulus' di hotel berbintang, perempuan pemijat di panti pijat atau salon plus, perempuan pengguna narkoba, cewek bar, dan perempuan pelaku kawin-cerai. Yang terjadi banyak laki-laki yang menganggap tidak ada risiko tertular HIV kalau 'main' dengan PSK tidak langsung. Ini kesalahan besar yang akan mendatangkan bencana. Ini semua terjadi karena selama ini informasi tentang HIV/AIDS tidak disampaikan dengan akurat ke masyarakat.

Mangara mengatakan: " .... tugas utama pokja media selain melalukan kampanye adalah memberikan pemahaman kepada kalangan jurnalis untuk tidak memberi stigma kepada pengidap." Persoalannya adalah masih saja banyak wartawan yang tidak (bisa) menulis berita atau laporan tentang HIV/AIDS secara komprehensif dengan pardigma empati. Berita tentang HIV/AIDS di media massa selalu mengumbar sensasi. 

Celakanya, belakangan ini dana untuk pelatihan wartawan tidak ada. Bahkan, donor asing pun enggan mendanai pelatihan wartawan. Saat ini hanya HIV Cooperation Program for Indonesia (HCPI)/AusAID melalui KPA daerah yang melatih wartawan tapi hanya di beberapa provinsi, seperti DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Melatih wartawan untuk menulis berita dan laporan HIV/AIDS yang berempati merupakan kegiatan yang harus berlanjut karena mendukung peran media sebagai critical mass dalam penanggulangan AIDS.

Disebutkan oleh Supomo Guntur, Ketua KPA Makassar, yang juga Wawali Makassar: ".... tugas utama pokja saat ini fokus mengkampanyekan bahaya penularan virus HIV melalui hubungan seksual, khususnya di Kecamatan Wajo, Ujungpandang, Makassar, dan Panakkukang yang rawan dengan praktik prostitusi terselubung." Tidak jelas kampanye ditujukan kepada siapa. Kalau kampanye hanya ditujukan kepada PSK maka hal itu tidak akan bermanfaat karena yang mempunyai posisi tawar adalah laki-laki ‘hidung belang' yang bisa jadi penduduk lokal.

‘Cewek' atau perempuan di ‘praktik prostitusi terselubung' dianggap oleh laki-laki ‘hidung belang' bukan PSK. Inilah yang menjadi awal malapetaka. Mereka merasa tidak berisiko tertular HIV karena mereka ‘main' dengan cewek yang bukan PSK (langsung).

Salah satu kecenderungan yang berkambang di Indonesia dalam menanggulangai AIDS adalah membuat peraturan daerah (Perda) penanggulangan AIDS. Di Sulsel sudah ada perda AIDS di Kab Bulukuma (2008), Kab Luwu Timur (2009), dan Prov Sulsel (2010). Tapi, semua perda ini tidak mengatur penanggulangan epidemi HIV dengan konkret. Yang dikedepankan hanya pasal-pasal yang moralistis sedangkan penanggulangan AIDS memerlukan cara-cara yang konkret.

Sayang, nyali kita tidak bisa menampilkan fakta dan memilih mencantukan pasal-pasal yang moralistis yang tidak bisa diandalkan untuk menanggulangi epidemi HIV. Kita tinggal menunggu ledakan AIDS di masa yang akan datang. ***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun