Bagi para guru "kreatif", BOS dan bansos hanyalah bumbu. Mereka masih bisa kantongi cuan lewat:Â Â
1. Seragam "Wajib Ganti" tiap semester (padahal masih layak). Â
2. Buku Ajar Edisi Terbaru (yang isinya sama dengan tahun lalu). Â
3. Studi Tour ke Mal (dengan dalih "pembelajaran luar kelas"). Â
4. Iuran "Sukarela" yang nominalnya ditentukan sepihak. Â
Orang tua mana berani melawan? Takut anaknya diusir dari kelas, atau dapat perlakuan beda. Akhirnya, mereka mengemis ke tetangga, utang ke rentenir, atau jual perabot. Â
Kebijakan KDM: Sinar Pengharapan untuk Rakyat Kecil Â
Langkah Gubernur Jabar melarang segala bentuk pungutan liar patut diacungi 100 jempol. Tapi, jangan sampai ini jadi sekadar wacana!Â
- Kepala sekolah dan dinas pendidikan harus diawasi ketat.** Jangan sampai mereka bikin "celah kreatif" baru. Â
- Transparansi penggunaan BOS wajib dipampang di papan pengumuman. Orang tua berhak tahu uangnya dipakai untuk apa. Â - Hukum tegas oknum yang nekat "memeras" warga.Â
Bayangkan jika kebijakan ini sukses: