Mohon tunggu...
Indra Gunawan SE
Indra Gunawan SE Mohon Tunggu... NGO -

Ordinary People

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Rutan dan Lembaga Permasyarakatan

4 Juni 2018   03:36 Diperbarui: 4 Juni 2018   08:53 540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebuah pembelajaran kita bersama bahwa setiap tahanan itu harus diperhatikan layaknya manusia.  Kemenkumham harus lebih memperhatikan pola makananpara narapidana..saya beberapa kali menjenguk narapidana baik narkoba,  pembunuhan, perampokan, pencurian maupun pemerkosaan.. Kebanyakan dari mereka harus membeli lauk pauk di tahanan baik Tahanan Polres,  Polda dan Rutan/Lapas.. Apalagi ketika kita melihat ada ruang tikus untuk para tahanan yang baru masuk di rutan ataupun lapas..  Ruang tikus itu atau lorong kecil yang berisi puluhan orang mereka tidur berdiri di sel tersebut, karena sempitnya ruangan tsb.

Pola makanan yang diberikan di lapas/rutan masih menjadi pertanyaan besar.. Bahwa dimanakah anggaran yang telah disediakan untuk para narapidana ataupun calon narapidana ?

Apakah para narapidana harus membeli lauk, air dan nasi yang dikoordinir oleh para sipir ataupun kepala Blok ?

Saya pernah bertanya kepada napi bahwa air minum di penjara harus patungan bayar..

Jika memang makanan dan minuman itu harus bayar..  Seharusnya penjara membuat sebuah hubungan kerja didalamnya,  yaitu  konveksi,  ataupun bengkel untuk para napi menghasilkan uang..

Sementara Lp suka miskin di bandung merupakan LP yang sangat istimewa dimana para koruptor  dan para pejabat pasti memilih LP tersebut..  Ada apa di LP sukamiskin  ?

Beberapa Rutan yang kini menjadi dua fungsi yaitu Rutan dan Lembaga Permasyarakatan seperti Rutan di Kab.  Tulang Bawang provinsi Lampung.  Dimana Rutan/LP tersebut tidak ada tempat Balai Latihan Kerja untuk para Narapidana.

Kejadian rutan di markas brimob merupakan sebuah kelalaian dan mencerminkan ketidak profesionalan Lembaga yang Menangani tentang Narapidana.  

Dan masih banyak lagi rutan Rutan yang tidak sewajarnya harus di paksakan untuk menjadi Lembaga Permasyarakatan.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun