Anak Berkebutuhan khusus adalah
anak dengan karakteristik khusus yang
berbeda dengan anak pada umumnya.
Anak berkebutuhan khusus dapat diartikan
sebagai seorang anak yang memerlukan
pendidikan yang disesuaikan dengan
hambatan belajar dan kebutuhan masing-
masing anak secara individual.
Dalam era global dan pembangunan, maka
konseling, lebih menekankan pada
pengembangan potensi individu yang
terkandung di dalam dirinya, termasuk
dalam potensi itu adalah aspek intelektual,
afektif, sosial, emosional dan religious,
sehingga individu akan berkembang dengan
nuansa yang lebih bermakna, harmonis,
sosial, dan bermanfaat.
Metode Bimbingan dan Konseling bagi
Anak Berkebutuhan Khusus Pelaksanaan
proses bimbingan dan konseling diperlukan
beberapa metode yang mendukung
terselenggaranya kegiatan bimbingan dan
konseling secara optimal, metode bimbingan
konseling yang ada adalah sebagai berikut:
a. Metode wawancara (interview)
Interview (wawancara) informasi merupakan
suatu alat untuk memperoleh
fakta/data/informasi dari murid secara lisan,
jadi terjadi pertemuan empat mata dengan
tujuan mendpatkan data yang diperlukan
untuk bimbingan. Metode wawancara
sebagai salah satu cara untuk memperoleh
fakta, metode wawancara masih tetap
banyak dimanfaatkan karena wawancara
bergantung pada tujuan fakta apa yang akan
dikehendaki serta untuk siapa fakta tersebut
akan dipergunakan. Fakta-fakta psikologis
yang menyangkut pribadi konseli sangat
diperlukan untuk pemberian pelayanan
bimbingan. Dalam pelaksanaan interview ini
diperlukan adanya saling mempercayai
antara konselor dan konseli. Wawancara informatif dapat dibedakan atas wawancara
yang terencana (structured interview) dan
wawancara tidak terencana (nonstructured
interview).
Dalam wawancara yang terencana, isi dan
bentuk-bentuk pertanyaan sudah dipikirkan
sebelumnya, demikian pula urutan dari hal-
hal yang akan ditanyakan. Untuk
menghemat waktu, interviewer dapat
mendasarkan pertanyaannya atas kuesioner
yang telah diisi beberapa waktu sebelumnya,
dengan demikian wawancara berfungsi
sebagai pelengkap pada kuesioner. Apabila
konseli belum mampu untuk mengisi suatu
kuesioner, informasi harus diperoleh hanya
melalui wawancara. Metode wawancara jika
diterapkan untuk anak berkebutuhan khusus
harus mengetahui terlebih dahulu jenis
kebutuhan anak tersebut, ketika anak dengan
keterbatasan dalam hal pendengaran dan
bicara (tunarunguwicara) konselor harus
menyesuaikan kebutuhan anak tersebut,
wawancara bisa dilakukan dengan bahasa
isyarat atau cara lain sehingga anak
berkebutuhan khusus tadi menjadi paham
tentang pertanyaan dari konselor, sehingga
mampu membantu menyelesaikan masalah
yang dihadapinya.
b. Directive Method (Metode
Direktif)
Directive Method, metode ini dirasa metode
yang paling sederhana, karena konselor
secara langsung memberikan jawaban-
jawaban terhadap problem yang oleh konseli
disadari menjadi sumber kecemasannya.
Dengan mengetahui keadaan masing-masing
konseli tersebut, konselor dapat memberikan
bantuan terhadap problem
yang dihadapi.Dalam praktiknya konselor
berusaha mengarahkan konseli sesuai
dengan masalahnya. Selain itu, konselor
juga memberikan saran, anjuran, dan nasihat
kepada klien. Metode ini tidak hanya
dipergunakan oleh para konselor, melainkan
juga digunakan oleh para guru, dokter, ahli
hukum, dan sebagainya, dalam rangka usaha
mencari tahu tentang keadaan diri konseli.
Dengan mengetahui keadaan masing-masing
konseli tersebut, konselor dapat memberikan
bantuan pemecahan masalah yang
dihadapi.Metode ini diterapkan bagi anak
berkebutuhan khusus karena metode ini
dipandang mampu membantu memberikan
solusi terhadap masalah yang dihadapi
konseli karena koselor dapat secara langsung
memberikan jawaban terhadap masalah yang
dialami peserta didik yang memiliki
kebutuhan khusus, karena tidak semua
peserta didik berkebutuhan khusus mampu
menemukan dan merenungkan masalahnya
sendiri, melainkan butuh bantuan orang lain salah satunya adalah guru pembimbing
konselor.
c. Nondirective Method (Tidak
Mengarahkan)
Penggunaan metode non direktif ini terdapat
dasar pandangan bahwa konseli sebagai
makhluk yang bulat yang memiliki
kemampuan berkembang sendiri dan sebagai
pencari kemantapan diri sendiri (self
consistency). Konseli diberi kesempatan
mencurahkan segala tekanan batin sehingga
akhirnya mampu menyadari tentang
kesulitan-kesulitan yang diderita. Dengan
demikian, peranan konselor adalah
mereflesikan kembali segala tekanan batin
atau perasaan yang diderita konseli. Jadi,
konselor hanya bersikap menerima dan
menaruh perhatian terhadap penderitaan
klien serta mendorongnya untuk
mengembangkan kemampuannya sendiri
mengatasi problem tanpa adanya paksaan
mengikuti nasihat konselor.
Pada metode ini Konselor juga tidak mengisi
pikiran konseli dengan pertimbangan-
pertimbangan baru, akan tetapi hanya
mempermudah refleksi diri dalam suasana
komunikasi yang penuh saling pengertian
dan kehangatan. Penggunaan Nondirective
Method menuntut diri konselor suatu
kemampuan tinggi untuk menangkap
penghayatan perasaan dalam pernyataan-
pernyataan konseli dan memantulkan
kembali kepada konseli dalam bahasa dan
tindakan yang sesuai. Beberapa metode
bimbingan dan konseling diatas dapat
diterapkan kepada konseli sesuai dengan
kebutuhan dan tujuan yang hendak dicapai,
khususnya untuk anak yang berkebutuhan
khusus yang dianggap lebih membutuhkan
bimbingan dan konseling dalam
menjalankan kehidupannya dimasa yang
akan datang.