Mohon tunggu...
Indepth pedia
Indepth pedia Mohon Tunggu... Editor - menulis itu asyik

asyiknya menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Anggota DPR Dari Gerindra Diduga Bela Napi Narkoba, Aktivis Meradang

8 Maret 2020   08:20 Diperbarui: 8 Maret 2020   08:38 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rahmat Muhajirin Anggota Fraksi Gerindra DPR-RI membuat pernyataan mengejutkan, dia meminta agar Kemenkumham memindahkan Narapidana Narkoba ke Rumah Tahanan Militer, lantaran Lembaga Pemasyarakatan mengalami overkapasitas.

"Napi dan tahanan narkoba bisa dialihbinakan ke Lapas Militer. Terobosan tersebut diharapkan bisa mengurangi beban overload di lapas yang lain," katanya, Rabu (26/2) lalu, seperti dikutip dari tv parlement.

Menurut anggota Anggota komisi 3 DPR-RI dari Dapil Surabaya-Sidoarjo  itu, dengan pemindahan tersebut napi dan tahanan narkoba bisa semakin disiplin. Pengawasan akan bertambah lebih ketat. Hal tersebut juga akan berpengaruh kepada pembinaan napi dan tahanan narkoba.

"Usulan ini bisa dikoordinasikan dulu dengan jajaran KemenkumHam dan TNI," jelasnya.

Menanggapi usulan yang dilontarkan anggota DPR-RI itu, Tubagus Rahmat Sukendar yang merupakan pegiat anti Narkoba mengatakan pernyataan yang disampaikan Rahmat Muhajirin dari Fraksi Gerindra itu sangat ngaur dan membawa preseden buruk publik terhadap TNI.

"Anggota DPR-RI ini seolah-olah, tidak percaya kepada Kemenkumham, dan tidak membaca aturan penggunaan Rumah Tahanan Militer sebagaimana tertuang dalam UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, bahwa yang bisa menggunakan Rutan Militer hanya para prajurit militer yang melakukan tindakan indisipliner, bukan digunakan untuk para narapidana Narkoba"Kata Sukendar di Jakarta, Sabtu (7/3)

Dia mengatakan, seharusnya para Narapidana Narkoba yang sudah membunuh sebanyak  11.071 orang di Indonesia setiap tahunnya itu di hukum mati, dan tempatnya di Nusakambangan, bukan di tempatkan ke Rutan Militer. Ucap  Sukendar yang juga Ketum BPI-KPNPA-RI

Pria asal Tangerang ini, meminta agar Partai Gerindra segera ambil langkah untuk memberikan sanksi tegas kepada Rahmat Muhajirin lantaran memberikan pernyataan yang sangat menyakiti hati rakyat Indonesia.

"Jangan sampai  oknum anggota DPR-RI ini punya afiliasi dengan Bandar Narkoba, kok yang diusulkan Narapidana Narkoba bukan yang narapidana kasus konvensional atau rakyat yang belum mendapatkan keadilan, Partai harus ambil sikap, karena ini juga merusak nama baik partai politik"Ucapnya.

Atas pernyataan itu, Sukendar berjanji akan menyurati Mahkamah DPR-RI, agar dapat menyelidiki hubungan Rahmat Muhajirin dengan Narapidana Narkoba.

"Ya, kami akan mendatangi Mahkamah kehormatan DPR-RI dan Partai Gerindra untuk meminta  segera melakukan penyelidikan terhadap anggota DPR-RI dari fraksi Gerindra itu"tukasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun