Konsep inilah yang digagas oleh Global Wakaf-ACT, Yayasan Penguatan Peran Pesantren Indonesia (YP3I), dan Gema Petani melalui program Wakaf Sawah Produktif (WSP).
Ketiganya berkolaborasi untuk membantu petani negeri ini untuk tetap berproduksi meski pandemi. Tujuannya tak lain guna membantu menjaga ketahanan pangan Indonesia agar negeri ini terbebas dari krisis pangan global.
Dalam program WSP terdapat beberapa pemangku kepentingan yang akan saling terhubung. Dimulai dari Global Wakaf-ACT sebagai lembaga yang menyalurkan dan mengoptimalkan dana wakaf tunai ke sektor pertanian produktif berbasis pangan pokok.
Kemudian, Yayasan Penguatan Peran Pesantren Indonesia (YP3I) sebagai mitra capacity builder dan monitoring pelaksanaan program mulai dari asesmen lahan hingga pendampingan.
Dan, para petani sebagai penerima manfaat utama dari dana wakaf yang dikelola. Di sini, petani mendapatkan bantuan mulai dari bibit unggul. Kemudian biaya untuk membeli pupuk dan pestisida, dan pengelolaan sampai panen.
Lalu, pengelolaan hasil pertanian tersebut akan dibeli oleh ACT dengan harga yang layak. Dengan demikian jerih payah petani dihargai dengan harga yang baik.
Dalam tahap akhir, hasil panen tersebut akan didistribusikan ke masyarakat prasejahtera agar mereka tidak kesulitan pangan selama pandemi.
Sehingga bisa dikatakan, kebermanfaatan WSP ini benar-benar terintegrasi satu sama lain, mulai dari pembibitan hingga pasca panen. Petani tetap berproduksi, pasokan aman terjaga dan Indonesia bisa terbebas dari krisis pangan.
Selain itu, maslahat dari WSP ini juga dapat membantu para petani terlepas dari sistem ijon. Dengan memangkas sistem ijon dan kolaborasi antar penggerak, tentu akan membantu stabilitas harga di masyarakat karena mampu memangkas proses niaga yang panjang dan merugikan.
Bagi saya, inilah sistem pemberdayaan yang petani yang produktif melalui wakaf. Sekaligus menjadi bukti bahwa wakaf tidak melulu soal hal-hal konvensional, seperti untuk pembangunan masjid atau sekolah saja, tetapi juga bisa untuk menolong negeri ini.
Melalui wakaf, masyarakat bisa bergandengan tangan untuk mencegah krisis pangan di Indonesia.