Mohon tunggu...
Indah Gayatri
Indah Gayatri Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Rayakan Perbedaan

Selanjutnya

Tutup

Money

Antisipasi Krisis Pangan, Wakaf Sawah Produktif Bisa Jadi Solusi

13 April 2021   16:32 Diperbarui: 13 April 2021   16:38 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi petani panen padi dalam program wakaf produktif (sumber: Global Wakaf-ACT)

Selama pandemi Covid-19, dunia tak hanya mengalami krisis kesehatan dan ekonomi saja. Lebih dari itu, ancaman krisis pangan juga di depan mata.

Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) telah memperingatkan bahwa pandemi akan membuka lebar pintu krisis pangan global. Pasalnya, produksi pangan terhambat, daya beli dan ekonomi melorot, sedangkan setiap negara justru berusaha mengamankan pasokannya masing-masing.

FAO mengidentifikasi setidaknya ada 27 negara yang terancam mengalami krisis pangan karena pandemi Covid-19. Analisis terbaru mereka menunjukkan bahwa pandemi memperparah situasi pangan di negara-negara yang sebelumnya rentan terhadap krisis dan kelaparan ini.

Tak hanya itu, harga pangan global juga melonjak ke level tertinggi dalam enam tahun terakhir pada November 2020. Kondisi itu tercermin dari kenaikan indeks harga pangan yang dirilis FAO.

Badan pangan di bawah Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) itu mencatat rata-rata indeks harga pangan dunia mencapai 105 poin. Angka tersebut naik 3,9 persen dari Oktober dan 6,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kenaikan bulanan tersebut merupakan yang tertajam sejak Juli 2012, dan membuat indeks berada di level tertinggi sejak Desember 2014.

Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo pun telah memperingatkan jajarannya agar segera mengantisipasi segala kemungkinan agar Indonesia tidak mengalami krisis pangan. Salah satunya dengan memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Upaya untuk memperkuat ketahanan pangan dan mencegah krisis pangan ini harus melibatkan semua pihak. Tak hanya pemerintah saja yang berkewajiban, masyarakat pun juga bisa saling bergandengan tangan.

Wakaf produktif mungkin bisa menjadi salah satu solusinya. Konsep filantropi dalam Islam ini bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk saling bergotong royong dalam menjaga ketahanan pangan negeri.

Sebab, program ini bisa menjadi instrumen sosial untuk memberdayakan dan membantu petani agar tetap berproduksi dengan hasil yang maksimal. Kemudian hasil panennya bisa disalurkan kepada mereka yang berhak.

Konsep inilah yang digagas oleh Global Wakaf-ACT, Yayasan Penguatan Peran Pesantren Indonesia (YP3I), dan Gema Petani melalui program Wakaf Sawah Produktif (WSP).

Ketiganya berkolaborasi untuk membantu petani negeri ini untuk tetap berproduksi meski pandemi. Tujuannya tak lain guna membantu menjaga ketahanan pangan Indonesia agar negeri ini terbebas dari krisis pangan global.

Dalam program WSP terdapat beberapa pemangku kepentingan yang akan saling terhubung. Dimulai dari Global Wakaf-ACT sebagai lembaga yang menyalurkan dan mengoptimalkan dana wakaf tunai ke sektor pertanian produktif berbasis pangan pokok.

Kemudian, Yayasan Penguatan Peran Pesantren Indonesia (YP3I) sebagai mitra capacity builder dan monitoring pelaksanaan program mulai dari asesmen lahan hingga pendampingan.

Dan, para petani sebagai penerima manfaat utama dari dana wakaf yang dikelola. Di sini, petani mendapatkan bantuan mulai dari bibit unggul. Kemudian biaya untuk membeli pupuk dan pestisida, dan pengelolaan sampai panen.

Lalu, pengelolaan hasil pertanian tersebut akan dibeli oleh ACT dengan harga yang layak. Dengan demikian jerih payah petani dihargai dengan harga yang baik.

Dalam tahap akhir, hasil panen tersebut akan didistribusikan ke masyarakat prasejahtera agar mereka tidak kesulitan pangan selama pandemi.

Sehingga bisa dikatakan, kebermanfaatan WSP ini benar-benar terintegrasi satu sama lain, mulai dari pembibitan hingga pasca panen. Petani tetap berproduksi, pasokan aman terjaga dan Indonesia bisa terbebas dari krisis pangan.

Selain itu, maslahat dari WSP ini juga dapat membantu para petani terlepas dari sistem ijon. Dengan memangkas sistem ijon dan kolaborasi antar penggerak, tentu akan membantu stabilitas harga di masyarakat karena mampu memangkas proses niaga yang panjang dan merugikan.

Bagi saya, inilah sistem pemberdayaan yang petani yang produktif melalui wakaf. Sekaligus menjadi bukti bahwa wakaf tidak melulu soal hal-hal konvensional, seperti untuk pembangunan masjid atau sekolah saja, tetapi juga bisa untuk menolong negeri ini.

Melalui wakaf, masyarakat bisa bergandengan tangan untuk mencegah krisis pangan di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun