Mohon tunggu...
inasa afiani
inasa afiani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Seorang Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis CyberBullying dalam Perspektif Filsafat dan Etika Komunikasi di Media Sosial Menggunakan Teori Socrates

5 Mei 2024   13:45 Diperbarui: 21 Mei 2024   16:41 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Dialog dan Diskusi yang Bermakna

Socrates percaya bahwa dialog yang baik adalah kunci untuk mencapai pemahaman yang lebih baik. Dalam konteks cyberbullying, dialog yang terbuka dan bermakna dapat membantu mengatasi konflik dan perbedaan dengan cara yang lebih konstruktif. Dalam kasus diatas, Cyberbullying dapat menghambat terbentuknya dialog. Dampaknya membuat korban enggan atau terancam untuk terlibat diskusi yang seharusnya bermanfaat. Karena takut mendapat serangan lebih lanjut dari netizen yang melakukan cyberbullying.

3. Etika Komunikasi

Socrates juga menekankan pentingnya etika dalam berkomunikasi. Dalam hal ini, memperlakukan orang lain dengan hormat dan tidak merendahkan adalah prinsip yang relevan dalam mencegah cyberbullying. Banyak netizen Indonesia yang masih berkata tidak pantas kepada korban yang membuat korban menjadi tidak pecaya diri dan takut untuk mengeskpresikan diri ke arah yang positif.

4. Pencarian Kebenaran

Socrates mengajarkan pentingnya mencari kebenaran melalui dialog dan refleksi. Dalam konteks cyberbullying, mencari kebenaran tentang alasan di balik perilaku cyberbullying dapat membantu mencegahnya dan mengatasi akar permasalahan yang mendasarinya. Dalam kasus diatas, Jerome dikomentari tanpa alasan yang jelas. Dalam kasus diatas, Netizen menyerang korban tanpa tahu kebenaran dan melampiaskan kekecewaannya dengan mengkritik atau menyalahkan korban atas tindakan atau perilaku mereka.


Solusi untuk CyberBullying Pada Media Sosial Instagram

Pada dasarnya mengalami kejadian cyberbullying merupakan  sesuatu yang mengganggu dan dapat membuat malu korbannya. Mengingat siapapun memiliki potensi  menjadi  korban  maupun  pelaku  cyberbullying,  maka  menyikapi  hal demikiandiperlukan  langkah  kesadaran diri  dan  pengendalian  diri  di  kalangan muda atau generasi Z. Dalam hal ini para generasi Z perlu untuk lebih peka dan bijak dalam menggunakan social media Instagram terutama dalam mengungkapkan pernyataan, mengunggah postingan maupun merespon suatu postingan di media sosial Instagram.

Penerapan Undang-Undang  perlu  diterapkan lagi  di kehidupan  sehari-hari, dikarenakan  semakin banyaknya  korban  akibat cyberbullying  ini. Tidak hanya mengganggu aktivitas, cyberbullying dapat merusak kesehatan mental para korban maupun  pelakunya.  Melakukan efek jera  terhadap pelaku, agar  mengantisipasi tindakan cyberbullying berikutnya. Kesehatan mental sangat berdampak ke bentuk psikologis seseorang, dimana seseorang dapat menjadi trauma hingga sepanjang hidupnya.

Referensi

Mustansyir, Rizal dan Misnal Munir. 2013. Filsafat Ilmu.  Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun