Mohon tunggu...
Imansyah Rukka
Imansyah Rukka Mohon Tunggu... Jurnalis - Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia - PPWI Sulawesi Selatan -- Jurnalis Koran Sergap, (sergapreborn.id), Jendela Indo News (Jendelaindo.com).

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lagi, Profesi Wartawan Dilecehkan Oknum Istri Aparat ASN di Makassar

11 Juli 2020   16:37 Diperbarui: 11 Juli 2020   16:50 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diungkapkan Imansyah Rukka, bahwa wartawan tidak bisa diintimidasi atau mendapat tindakan kekerasan karena dilindung undang undang. Jika nanti, kata Imansyah laporan itu terbukti silahkan wartawan yang bersangkutan menuntut sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

"Kalau ada semacam pengancaman itu membuat wartawan yang bertugas merasa was was dan tidak nyaman. Sementara wartawan itu harus nyaman dalam bertugas, dia sebagai mewakili masyarakat publik dan jika di intimidasi menurut saya tidak benar,"terangnya.

Ketua PPWI Sulsel berharap kasus ini segera tuntas dan meminta kepada Kepala Dinas yang menaungi ASN tersebut agar ditegur dan diberi sanksi agar mengetahui posisi ASN sebagai pegawai dan posisi wartawan ketika melaksanakan tugas.

"Saya kira ini mediasi dulu karena namanya manusia kadang khilaf ketika dia diberitakan merasa malu. Jadi kita mediasi dulu dengan pihak Dinas Pendidikan. Saya kira dengan mediasi akan lebih baik jadi tidak ada lagi rasa dendam antara wartawan denga pihak ASN agar sama sama nyaman dalam menjalankan tugas, karena wartawan itu sifatnya kontrol, jadi kalau kontol ini bagus maka bagus bagi juga pemerintah daerah, jangan dibilang wartawan sembarangan saja memberi informasi,"ucap Imansyah.

Lanjut Imansyah, jadi kontrol itu baik bagi pimpinan kalau pegawainya bekerja tidak benar dan itu harus diakui, kalau membela yang tidak benar ya itu tidak benar juga.

"Saya yakin pihak Dinas Pendidikan akan memberikan tindakan kepada pegawainya yang melanggar, seperti tidak masuk kantor, sementara mereka dalam jam kerja kantor itu harus disiplin karena pelayan masyarakat apalagi Dinas Pendidikan UPTD mereka juga dituntut bekerja keras dalam memberikan pelayanan masyarakat,"pungkasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun