Mohon tunggu...
Imansyah Rukka
Imansyah Rukka Mohon Tunggu... Jurnalis - Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia - PPWI Sulawesi Selatan -- Jurnalis Koran Sergap, (sergapreborn.id), Jendela Indo News (Jendelaindo.com).

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lagi, Profesi Wartawan Dilecehkan Oknum Istri Aparat ASN di Makassar

11 Juli 2020   16:37 Diperbarui: 11 Juli 2020   16:50 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemudian, "D" istri M Kepala UPTD kembali menyudutkan saya terkait persoalan kiriman video tersebut yang mengatakan "seperti pencuri" melalui komunikasi telpon. Selanjutnya, karena merasa diintimidasi dan dilecehkan saya langsung menghubungi Anggota organisasi Perjosi dan Media Online  untuk mengkonfirmasi perihal yang saya alami.

Atas kejadian tersebut, saya merasa sangat dilecehkan dan sudah berkordinasi dan melapor kepada teman teman di organisasi Persyerikatan Jurnalis Siber Indonesia (Perjosi).

Perserikatan Jurnalis Siber Indonesia (Perjosi)   untuk meminta perlindungan terkait perihal yang dia alami. Menindaklajuti Kejadian pelecehan terhadap salah satu wartawan media online di UPTD Dinas Pendidikan Kota Makassar. Arif Wangsa mengajak awak media dan organisasi Perjosi untuk klarifikasi akan kejadian tersebut, Sabtu (11/07/2020) di ..

Kembali dijelaskan Ketua PPWI Sulsel, Imansyah Rukka mengatakan kawan kawan media beserta anggota PPWI Sulsel meminta dan mendukung untuk melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian lantaran dinilai belum ada titik temu atas kejadian yang menimpa Arif Wangsa, salah satu rekan wartawan yang merasa profesinya terlecehkan atas kejadian tersebut.

"Kawan kawan belum terima atas perlakuan Oknum ASN UPTD Diknas Kota Makassar yang telah melecehkan profesi wartawan,"tegas Imansyah Rukka.

Sementara itu, Arif Wangsa yang diduga korban pelecehan tersebut menyampaikan secara pribadi dirinya akan terus memproses kejadian tersebut, namun perihal kejadian ini saya telah menyerahkan rekan rekan media dan organisasi (Perjosi ) terkait tindak lanjut kedepannya, Ucap Arif Wangsa. Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan Sepenuhnya Diserahkan ke Kepolisian. 

Terkait dugaan Intimidasi yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Makassar terhadap Wartawan Media Online mitrasulsel.id Arif Wangsa, sepenuhnya telah diserahkan kepada pihak Perserikatan Jurnalis Indonesia (Perjosi) Provinsi Sulsel.

Arif Wangsa mengatakan telah membuat laporan terkait peristiwa dugaan intimidasi tersebut ke pihak kepolisian dan Perjosi. Menurutnya, aduan ke Perjosi tersebut karena Arif Wangsa telah tergabung dalam organisasi Perjosi maka ia menegaskan menyerahkan  Perjosi,"tegas Arif.

Sementara itu, Basri Ketua Umum, Persyerikatan Jurnalis Siber Indonesia (Perjosi), Provinsi Sulawesi Selatan, mengatakan Sepengetahuan saya Arif Wangsa ini, punya sertifikat UKW dan terdaftar di Dewan Pers, sehingga dia tau kode etik," cetus Basri.

Bukan hanya itu Arif Wangsa juga tercatat sebagai sekertaris Perjosi Sulsel, dan ini membuat pengurus merasa keberatan.

"Kami akan melaporkan hal ini ke Pihak yang berwajib, Pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 1 UU no. 11 tahun 2008 tentang ITE terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui internet dan sanksi hukum, dan berdasarkan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE, berdasarkan Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah," tuturnya saat dikutip dari mtrasulsel.id 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun