Mohon tunggu...
Imam Wahid
Imam Wahid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Berpendidikan

Website Adalah Jendela Ilmu Maka dari itu Budayakan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menanamkan Jiwa Antikorupsi dengan Pancasila

25 Mei 2021   21:49 Diperbarui: 25 Mei 2021   22:07 662
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masalah korupsi tidak akan pernah berakhir dikarenakan berkaitan dengan prinsip dasar umat manusia serta nilai-nilai kejujuran. Prosedur hukum yang ketat tidak menghalangi para pelaku kejahatan melakukan tindakan korupsi. Korupsi telah menjadi penyakit sosial yang mengancam stabilitas bangsa Indonesia. Menyebarnya budaya korupsi di seluruh lapisan masyarakat khususnya di bidang pemerintahan merupakan hal yang memprihatinkan yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Untuk memberantas tindak pidana korupsi secara tuntas, perlu dilakukan tindakan yang telaten. Penguatan nilai-nilai Pancasila semoga menjadi solusi terbaik untuk memperkuat pertahanan kita terhadap kejahatan di lingkungan.

Pancasila adalah landasan pemikiran dan hukum Indonesia merupakan benteng utama bermasyarakat dan bernegara pada kehidupan sehari-hari. Pancasila merupakan ruh bangsa Indonesia serta landasan moral bangsa Indonesia yang tercermin sebagai jati diri bangsa Indonesia. Pancasila merupakan produk hukum yang dapat berupaya menekan laju korupsi di Indonesia. Dalam hal ini, jika seseorang sudah menjiwai Pancasila, maka ia akan terhindar dari perilaku korup dikarenakan korupsi merupakan perilaku yang merugikan nilai-nilai kemurnian suatu negara dan bangsa.

Pancasila harus menjadi sumber moralitas bangsa dalam proses pembangunan dalam upaya melindungi kita dari korupsi. Nilai-nilai yang dihasilkan dari nilai-nilai murni Pancasila dapat memperkuat perilaku antikorupsipada diri kita seperti nilai kesederhanaan, keadilan, keberanian, kerja keras, tanggung jawab, kemandirian, kepedulian dan kejujuran. Kampanye antikorupsi merupakan salah satu bentuk pelaksanaan pemurnian nilai-nilai Pancasila agar negara Indonesia menjadi negara yang lebih baik dengan mengikuti prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik dan bersih serta menciptakan lingkungan kerja yang antikorupsi.

Untuk menjadikan negara Indonesia negara yang lebih baik lagi, kita sebagai warga negara harus berpegang pada makna Pancasila sehingga kita akan terhindar dari kegiatan antikorupsi. Masyarakat Indonesia harus menerapkan praktik antikorupsi tanpa diskriminasi agar kinerjapenegakan korupsi di masa mendatang semakin baik. Perilaku antikorupsi yang ditanamkan pada diri sendiri dapat dilakukan melalui hal-hal kecil seperti membiasakan diri melakukan sesuatu dengan tertib, menumbuhkan sikap antri dan jujur dalam melakukan sesuatu. Hal tersebut merupakan hal-hal kecil tetapi sulit dijalankandalam prosesnya. Penerapannya juga bisa dilakukan di lingkungan keluarga seperti menaati aturan keluarga merupakan contoh konkrit dalam upaya kita untuk menjauhkan diri kita dengan perilaku korupsi dalam lingkup kecil.

Dalam lingkup mahasiswa, kampanye korupsi dapat dilaksanakan dengan berbagai cara bisa langsung berpartisipasi dalam komunitas antikorupsi ataupun juga berpartisipasi secara individu. Berpartisipasi dalam kegiatan perkuliahan, seminar dan sosialisasi antikorupsi juga merupakan salah satu cara untuk mengimplementasikan perilaku antikorupsi yang akan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan diaplikasikan pada masa yang akan datang. Sebagai mahasiswa yang merupakan calon pemimpin bangsa, perilaku antikorupsi haruslah dijadikan komitmen diri dan harus dilaksanakan sebagai pengatur kebijakan serta ditanamkan pada setiap orang dengan semangat transparansi dan tanggung jawab. Mahasiswa juga menjadi sasaran penting dalam upaya pencegahan korupsi dengan berbagai fungsi, tidak hanya berperan langsung dalam perbaikan sistem tetapi juga memberikan edukasi tentang bahaya korupsi.

Perilaku antikorupsi merupakan upaya penguatan nilai-nilai Pancasila dan pembinaan budayanya harus dilakukan secepatnya. Tindak pidana korupsi harus ditegakkan seadil-adilnya karena akan merugikan negara Indonesia. Korupsi telah menimbulkan banyak kerugian dan hal ini merupakan pekerjaan rumah jangka panjang bangsa Indonesia. Pemurnian nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari akan menjadikan Indonesia negara yang hebat dan akar korupsi serta kejahatan akan hilang di kemudian hari.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun