Mohon tunggu...
ilham wahyuhartono
ilham wahyuhartono Mohon Tunggu... Penulis - MAHASISWA

perencanaan wilayah dan kota

Selanjutnya

Tutup

Money

Strategi Optimalisasi Pengolaan Dana Perimbangan di Indonesia

9 Juni 2019   18:13 Diperbarui: 9 Juni 2019   18:14 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dana perimbangan merupakan suatu kebijakan dari pemerintah pusat dalam sistem pembagian keuangan yang adil, demikratis, proporsional, bertanggung jawab dan transparasi untuk upaya pembiayaan atas pelaksanaan desentralisasi dengan mempertimbangkan kondisi fisik, kebutuhan suatu daerah dan potensi yang dimiliki tiap daerah yang tersebar di Indonesia. upaya mempertegas perimbangan keuangan, pemerintah pusat menetapkan ketentuan umum suatu undang-undang nomor 33 tahun 2004 yang berisi perimbangan keuangan yang mengcakup antar wilayah pusat dan pemerintahan daerah pada pasal 10 tentang dana perimbangan.

Berdasarkan peraturan dana perimbangan keuangan terbagi menjadi 3 bagian, diantaranya :

  • Dana Bagi Hasil
  • Sumber dana dari pendapatan  pajak dan sumber daya alam. Dana hasil bagi merupakan daya yang bersumber dari pendapatan APBN yang dibagikan kepada setiap daerah berdasarkan angka presentasi tertentu. Dana bagi hasil bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan sumber daya alam.
  • Dana Alokasi Umum
  • Bertujuan untuk pembiayaan pemerataan bagi setiap daerah di Indonesia.  Hal ini dilakukan untuk mengurangi tumpeng tindih kemampuan antar daearah memlalui ketentuan yang mempertimbangkan kebutuhan dan potensi setiap Daerah.
  • Dana Alokasi Khusus
  • Bertujuan untuk pembiayaan bagi daerah yang memiliki kegiatan khusus. Pembiayaan ini dikhusukan pada pembiayaan kebutuhan sarana dan prasasrana pelayanan masyarakat yang belum memenuhi standar untuk mengoptimalkan pembangunan daerah.

Dana Perimbangan merupakan bagian dari dana Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang bertujuan, sebagai berikut :

  • Mengurangi tumpeng tindih sumber pendanaan antara pusat dan daerah dan ketimpangan antar daerah.
  • Mengurangi kesenjangan di bidang layanan Publik yang terjadi antar daerah

Tujuan dari adanya dana perimbangan, tepatnya tujuan pada penelitian jurnal yang membahas tentang optimalisasi dana perimbangan di setiap daerah ini adalah, sebagai berikut:

  • Mendeskripsikan tujuan dari dana perimbagnan di Indonesia
  • Menganalisis pengaruh dari dana perimbangan daerah terhadap kemajuan ekonomi di setiap daerah
  • Perumusan strategi untuk mengoptimalkan pengolaan dana perimbangan

Metode Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data pada jurnal ini melalui data primer dan data sekunder.

  • Data Primer diperoleh dari asil observasi secara langsung dengan cara menyebar kuisioner sekaligus wawancara kepada 5 responden yaitu dari DJPK sebanyak 3 (tiga) orang, DJA sebanyak 1 (satu) orang, dan Bappenas sebanyak 1 (satu) orang.
  • Data Sekunder diperoleh dari studi literatur terkait penelitian dan juga data yang diperoleh dari  DJPK, DJA,dan Badan Pusat Statistik

Metode Analisa

Dalam penelitian ini metode analisis yang diginakan meliputi :

  • Analisis deskriptif,
  • Analisis regresi data panel, dan
  • Analisis SWOT

Hasil dan Pembahasan

  • Dana perimbangan telah mengalami kenaikan yang signifikan pada tahun 2008 sampai tahun 2015 hal ini sesuai dengan data yang diperoleh dari DJPK. Realisasi anggaran mengalami peningkatan dari Rp 278,4 triliun menjadi Rp 485,8 triliun  atau meningkat sekitar 75%
  • Pada alokasi Dana perimbangan yang mendapatkan dana paling besar yaitu Provinsi Jawa Timur. Semakin bersar alokasi Dana Perimbangan yang diterima diharapkan mempu meningkatkan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai beutuah setiap daerah.
  • Dana Perimbangan memiliki peran yang sangat penting bagi setiap daearh. Dana tersebut diharapkan mampu dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik bagi masyarakat melalui alokasi belanja modal.
  • Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) memiliki kontribusi positif terhadap alokasi belanja modal daerah kabupaten/kota di Indonesia.
  • Pengaruh Dana Perimbangan terhadap Pertumbuhan Ekonomi dilakukan analisis regresi dengan menggunakan data panel. Hasil dari analisis tersebut yaitu desentralisasi fskal berpengaruh sangat signifikan positif terhadap pertubuhan ekonomi
  • Strategi Optimalisai Pengolaan Dana Perimbangan dapat dilakukan dengan menggunakan analisis SWOT. Hasil dari analisis ini adalah perumusan strategi yang dapat dilakukan oleh pemerintah pusat dalam upaya Optimalisaisi dana perimbangan daerah

 

Kesimpulan dari jurnal penelitian yang berjudul Strategi Optimalisasi Pengelolaan Dana Perimbangan di Indonesia yaitu :

  • Pelaksanaan dana perimbangan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun pengolaan tersebut masih belum mampu menciptakan pemerataan kemampuan keuangan daerah secara optimal terutama pada wilayah kabupaten dan kota. Hal ini dikarenakan masih ada beberapa kendala dalam implementasi pengolaan dana perimbangan.
  • Hasil analisis yang dilakukan pada dana perimbangan terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi di Indonesia menunjukkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) berpengaruh positif, sedangkan pada Dana Hasil Bagi (DBH) memiliki mengaruh Negatif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun