Berdasarkan pernyataan di atas, Polisi menyimpulkan bahwa kebakaran yang terjadi itu murni akibat kesalahan kuli bangunan yang merokok di area bangunan tersebut.Â
Tentu ini merupakan hal yang tidak masuk akal. Dikarenakan hanya karena "puntung rokok" dapat membakar habis semua gedung Kejagung beserta isi isinya.
Seharusnya pada zaman yang sudah modern ini semua gedung menggunakan fasilitas pemadam api atau fire sprinkler. Dan jika memang ada pusat api kecil yang bersumber dari sebuah puntung rokok, pasti alat tersebut langsung bertindak sebagaimana mestinya. Atau mungkin, alat di gedung Kejagung ini tidak berfungsi secara baik?
Namun, apakah rokok bisa menyebabkan kebakaran pada gedung? Â Tentu, tapi bagaimana proses gedung itu terbakar pasti melalui tahapan-tahapan tertentu.Â
Apakah gedung tiba-tiba meledak, apakah bahan bakar seperti bensin merembet ke bahan lain, apakah puntung rokok sengaja dilemparkan, semua pasti ada prosesnya. Namun, bukankah jika mereka merokok di area tiner atau api dan bara dari rokok tersebut jatuh dan langsung menyebabkan api menjalar secara cepat?
Segala hal yang telah terjadi pada gedung Kejagung ini pasti memiliki sebab dan akibat yang cukup besar. Akibat dari kejadian ini adalah kerugian yang cukup besar, lambatnya penanganan kasus, dan lain sebagainya.Â
Namun sebab dari kejadian ini yang tidak dapat diterima oleh akal sehat. Jangan terlalu diambil pusing dengan puntung rokok serta kuli bangunan ini. Namun coba pikirkan hal-hal lain yang dapat menyebabkan kebakaran. Bisa jadi ini disebabkan oleh "oknum-oknum" tertentu atau untuk pihak lain sebagai pengalihan atas isu-isu yang sedang beredar?