Mohon tunggu...
Altya Tiarahati
Altya Tiarahati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Tanjungpura

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Kehidupan Keluarga Kuli Bangunan yang Bertahan Hidup di Tanah Perantauan

11 April 2024   23:20 Diperbarui: 12 April 2024   12:16 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di suatu sudut Kota Pontianak tepatnya di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya terdapat salah satu keluarga miskin yang tinggal bersama istri dan empat orang anaknya. Responden yang kami temui adalah seorang perempuan berinisial SN berusia 42 tahun. Beliau adalah seorang istri dari bapak berinisial AS berusia 48 tahun yang merupakan seorang kepala keluarga di rumah tersebut. Dan memiliki empat orang anak yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) kelas V ada dua orang, lalu kelas II satu orang, lalu ada yang belum sekolah satu orang berusia 5 tahun. Dari ke empat anak bapak AS ini yang masih menjadi tanggungannya sebagai kepala keluarga dirumah.

Bapak AS dan ibu SN adalah seorang perantau yang berasal dari Ketapang. Mereka mulai tinggal di Pontianak dari tahun 2019 dengan tujuan untuk mencari pekerjaan sehingga bisa memperoleh pendapatan yang cukup untuk anak dan istrinya. Bapak AS bekerja sebagai kuli bangunan dan dari penghasilan beliau akan menanggung anggota keluarga yang tinggal dirumah dengan pendapatan 100.000,00 - 200.000,00 per hari, kadang-kadang bapak AS tidak bekerja karena hanya menunggu panggilan dari orang yang akan memerintahkan beliau untuk membantu membuat sebuah bangunan atau memperbaikinya. 

Untuk pengeluaran bapak AS dan ibu SN sehari-hari sekitar 100.000,00 untuk memberi jajan anaknya sekolah dan juga kebutuhan belanja dapur ibu SN. Kemudian untuk frekuensi mereka makan 2 hari sekali pagi dan sore karena mengingat orang di rumah banyak jadi makan terbatas dan berbagi, mengenai rumah bapak AS dan ibu SN bukan milik pribadi atau bukan sewa sebab rumah tersebut milik bapak yang berinisial NK yang memerintahkan mereka untuk menempati sementara dan akan dijual jika ada orang yang ingin membeli rumah tersebut. 

Kemudian dengan luas rumah sebesar 15 x 10 m² sedangkan luas tanah sekitar 18 x 22 m². Pada saat kami melihat dari kondisi rumah bapak AS dan ibu SN sudah kurang terawat sehingga tidak layak huni karena terlihat dinding rumah dan lantai ruangan dari kayu yang sudah lapuk, dengan beralasan atap seng juga sudah berlubang sehingga mengalami bocor pada saat hujan. Sumber kebutuhan masak dan minum mereka memanfaatkan air hujan yang sudah ditampung, pada musim kemarau mereka menggunakan air galon dan untuk mandi serta buang air besar mereka menggunakan wc yang tepisah dari rumah, lalu tempat mencuci piring ibu SN berada dibelakang rumahnya. Kemudian bahan bakar yang digunakan ibu SN memasak berupa tabung gas ukuran 3 kg untuk memasak nasi, air dan lain-lain. Jenis penerangan rumah bapak AS dan ibu SN dari lampu listrik yang masih menumpang tetangga sebelah dengan daya 900 watt. 

(Sumber: Penulis)
(Sumber: Penulis)

(Sumber: Penulis)
(Sumber: Penulis)

Keluarga bapak AS hanya memiliki satu kendaraan motor tahun 2000 yang digunakan beliau untuk bekerja. Dan untuk pelayanan kesehatan yang mereka gunakan langsung menuju rumah sakit terdekat dengan menggunakan BPJS yang dimiliki. Bapak AS dan ibu SN memiliki alat elektronik berupa satu buah kulkas bekas diberikan bapak NK, pada mulanya kulkas tersebut tidak menyala karena diperbaiki oleh bapak AS sehingga kulkasnya bisa digunakan kembali. Lalu mereka memiliki dua buah handphone bekas yang diberikan orang lain kemudian handphone nya di perbaiki juga sehingga dapat digunakan untuk menghubungi orang lain terutama keluarga yang jauh dan keperluan mendesak bisa melalui telepon tersebut. 

Bapak AS dan Ibu SN sama sekali tidak mempunyai aset apapun dan mereka hanya mengharapkan bantuan sosial yang diberikan pemerintah atau orang lain sebab penghasilan dari suaminya sebagai kuli bangunan yang masih terbilang kurang dalam mencukupi kebutuhan anggota keluarganya dirumah.

Bapak  AS dan Ibu SN mendapat bantuan sosial dari pemerintah berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai dari tahun 2023 seperti beras 10kg dalam 3 bulan sekali, minyak goreng dan indomie. Selain mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bapak AS dan Ibu SN juga mendapat bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 600.000,00 dalam tiga bulan sekali untuk anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) yang uangnya digunakan untuk membeli keperluan perlengkapan anaknya sekolah.

(Wawancara mendalam dan observasi dilaksanakaan pada Februari-Maret 2024)

Kreator: Altya Tiarahati 


Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun