Kalau ahli warisnya di luar negeri? Ya tak ada urusan, tetap mohon izin. Bahkan bisa memberi royalti. Mungkin begitu? Kira-kira begitu apa tidak? Wah saya tidak tahu...
Repot
Repotnya kan misalnya begini...Ini misalnya ya. Si B minta agar hak ciptanya dihormati, dihargai. Tapi si B juga suka ngambil hak cipta orang lain tanpa izin.
Nah itu yang tidak mengenakkan. Bilang hak cipta, dia sendiri ngambil hak cipta orang lain tanpa izin.
Berkoar-koar soal hak cipta, tapi dia sendiri ngambil hak cipta orang lain. Video entah ngambil di mana, dicomot jadi konten. Lagu entah ngambil di mana, dijadikan latar video, dijadikan konten.
Gambar ngambil entah dari mana, dicomot dijadikan konten. Yang menyedihkan, kontennya menghasilkan uang jutaan. Gimana itu? Wah aku tidak paham. Tanya saja pada pakar hak cipta.Â