Mohon tunggu...
Ilham Dwi Hatmawan
Ilham Dwi Hatmawan Mohon Tunggu... Lainnya - Forensic Criminology - Universitas Indonesia

Ilham Dwi Hatmawan is a Forensic Criminology undergraduate student at the Universitas Indonesia. Ilham is interested in child protection and crime prevention based on human resource management. At the age of 22, Ilham has demonstrated his leadership skills through actively initiating various youth empowerment activities in Indonesia. In 2018-2020, Ilham was entrusted as the Chairperson of the Genre Jawa Tengah. During his leadership, the organization focused on marginalized communities with inadequate access to information, such as children deprived of liberty in Purworejo and children living in remote areas in Grobogan. In 2019, Ilham was selected as the Indonesia Participating Youth for the 46th Ship for Southeast Asian and Japanese Youth Program. His ability to facilitate discussions brought him to be the Discussion Facilitators' Assistant. After the program, Ilham and his contingent held a post-program activity at the Jakarta Children's Detention Center to provide psychological assistance for children deprived the liberty. Ilham believes that the realization of justice amongst the community can only occur if all parties understand that every people has different needs but has the same right to get fulfilled.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Apakah Forensik akan Terus Identik dengan Autopsi?

6 Januari 2021   01:20 Diperbarui: 21 Juli 2022   13:13 1110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pembunuhan. (sumber: Shutterstock via kompas.com)

Pentingya keterlibatan para ahli forensik dari berbagai bidang dalam menegakkan keadilan ternyata tidak surut dari kritik. 

Selain karena jumlah sumber daya manusia (ahli) yang terbatas dan biayanya yang mahal, diskusi mengenai forensik di ruang persidangan semakin mencuat ke permukaan ketika Barack Obama kembali memerintah Amerika serikat pada tahun 2016. 

Saat itu, ditemukan bahwa terdapat 342 terpidana yang telah memulai masa hukumannya kemudian dinyatakan tidak bersalah karena terjadi ketidaktepatan hasil uji DNA dalam kasus kejahatan yang semula menuduh para terpidana sebagai pelaku kejahatan. 

Saat itu, President's Council Advisors on Science and Technology (PCAST) Amerika Serikat diinstruksikan untuk melakukan kajian ulang mengenai keterlibatan ahli forensik dalam proses pembuktian kejahatan.

Salah satu rekomendasi penting yang diajukan oleh PCAST adalah diperlukannya penetapan metode yang baku dan terstandarisasi oleh pemerintah dan para ahli forensik dalam penggunaan ilmu atau keahlian tertentu dalam proses analisis barang bukti, interogasi tersangka, hingga rekonstruksi tempat kejadian perkara. Langkah tersebut menjadi momen penting untuk menerbitkan panduan standar untuk menghindari ketidakadilan dalam penetapan putusan, sehingga keterlibatan ahli forensik dapat mewujudkan keadilan bagi semua orang tanpa kecuali.

Langkah tersebut semoga dapat diikuti oleh Indonesia agar dapat menerbitkan panduan forensik bagi bidang-bidang keilmuan yang dilibatkan dalam proses hukum di Indonesia. Selain dengan menyusun buku panduan pendidikan bagi para dokter forensik. 

Diharapkan Indonesia juga segera merancang dan memublikasikan panduan pelaksanaan analisis forensik bagi para ahli forensik dengan latar belakang keilmuan dan keahlian yang bervariasi.

Ahli Forensik Bisa Jadi Pilihan Karir Masa Depan

Gimana? Kamu semakin tertarik atau semakin takut melibatkan diri dan keterampilan kamu dalam dunia hukum? 

Satu hal yang perlu diingat adalah tujuan dari keterlibatan para ahli forensik dalam proses pembuktian ditujukan untuk menegakkan keadilan bagi seluas-luasnya masyarakat, termasuk bagi para korban atau penyintas, pelaku, dan masyarakat umum.

Selain dengan referensi keilmuan yang sudah disebutkan, kamu juga bisa memikirkan kembali apakah bidang keilmuan dan keterampilan kamu dapat membantu pengungkapan kejahatan di masa depan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun