Mohon tunggu...
Ilham Dwi Hatmawan
Ilham Dwi Hatmawan Mohon Tunggu... Lainnya - Forensic Criminology - Universitas Indonesia

Ilham Dwi Hatmawan is a Forensic Criminology undergraduate student at the Universitas Indonesia. Ilham is interested in child protection and crime prevention based on human resource management. At the age of 22, Ilham has demonstrated his leadership skills through actively initiating various youth empowerment activities in Indonesia. In 2018-2020, Ilham was entrusted as the Chairperson of the Genre Jawa Tengah. During his leadership, the organization focused on marginalized communities with inadequate access to information, such as children deprived of liberty in Purworejo and children living in remote areas in Grobogan. In 2019, Ilham was selected as the Indonesia Participating Youth for the 46th Ship for Southeast Asian and Japanese Youth Program. His ability to facilitate discussions brought him to be the Discussion Facilitators' Assistant. After the program, Ilham and his contingent held a post-program activity at the Jakarta Children's Detention Center to provide psychological assistance for children deprived the liberty. Ilham believes that the realization of justice amongst the community can only occur if all parties understand that every people has different needs but has the same right to get fulfilled.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Apakah Forensik akan Terus Identik dengan Autopsi?

6 Januari 2021   01:20 Diperbarui: 21 Juli 2022   13:13 1110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pembunuhan. (sumber: Shutterstock via kompas.com)

Kalau mendengar kata forensik, apa yang tiba-tiba terlintas di benak kamu? Pembunuhan? Jejak darah? Mayat? Ngeri banget kayaknya, ya. Tapi engga salah. 

Kontribusi forensik secara praktik memang sangat bermanfaat ketika terdapat kasus-kasus kejahatan, apalagi ketika ditemukan indikasi pembunuhan atau tindakan-tindakan penghilangan nyawa lainnya. Penyidik pasti akan meminta bantuan dokter spesialis forensik untuk membantu melakukan autopsi.

Namun, kejahatan bukan melulu tentang pembunuhan, bukan? Bahkan, apabila kejahatan yang sedang dalam proses pembuktian memiliki indikasi kuat terkait dengan isu pembunuhan, tentu penyidik akan menelusuri tersangka dan melakukan pemeriksaan lanjutan. 

Misalnya, penyidik harus membuktikan apakah tersangka mengalami kesakitjiwaan atau tidak untuk dinyatakan memadai mengikuti proses hukum selanjutnya. 

Siapa yang dapat membantu polisi menyatakan kesakitjiwaan tersebut? Benar. Psikiatri dan/atau psikolog forensik akan mengambil peran vital dalam tahap tersebut.


Wah, ternyata bukan cuma dokter ya? Apalagi di era digital kejahatan semakin beragam jenisnya. Misalnya, ada pemerkosaan, penipuan daring, korupsi, pemalsuan berkas, pembakaran, hingga pembobolan data. 

Setiap kejahatan pasti memerlukan ahli forensik yang berbeda untuk membantu proses pembuktian yang biasanya para ahli akan dimintai kesaksian pada bidang keahliannya di ruang persidangan oleh hakim. 

Untuk mengenal praktik forensik terutama dalam konteks Indonesia, simak artikel ini sampai akhir, ya. Ada prospek pekerjaan yang ternyata sedang menanti kamu!

Apa itu Ilmu Forensik?

Profesor Adrianus Meliala, salah seorang kriminolog dari Departemen Kriminologi Universitas Indonesia menjelaskan bahwa ilmu forensik sebetulnya memiliki ruang lingkup yang luas.

Segala bidang ilmu pengetahuan yang dapat dikontribusikan dalam penegakan keadilan atau yang lebih ramah dikenal untuk membantu proses pembuktian kasus kejahatan, sebetulnya dapat dikategorikan sebagai bagian dari ilmu forensik.

Misalnya, ketika seorang akuntan dengan keahlian melakukan analisis laporan keuangan dilibatkan oleh penyidik dalam proses pembuktian kasus manipulasi laporan keuangan, sesungguhnya ilmu akuntansi yang digunakan oleh akuntan tersebut dapat disebut sebagai akuntansi forensik dan ahlinya akan dijuluki sebagai akuntan forensik.

Contoh lainnya adalah keterlibatan kriminolog dalam memimpin tim ahli dalam proses pembuktian kasus pemerkosaan berantai. Ketika kriminolog tersebut menggunakan ilmu-ilmunya untuk merangkai kronologi kejadian.

Pada akhirnya menyusun analisis yang dihadirkan dalam persidangan, maka kriminolog tersebut dapat dijuluki sebagai seorang kriminolog forensik dimana keahliannya berbasis pada kriminologi forensik.

Beragamnya Bidang Keahlian

Luasnya ruang lingkup ilmu forensik tidak menutup kemungkinan bagi para ahli di berbagai bidang ilmu pengetahuan dapat melibatkan pengetahuan sekaligus keterampilan yang dimiliki dalam pengungkapan beragam kasus kejahatan. 

Semakin bervariasi dan kompleks kasus kejahatan, maka semakin banyak pula ahli yang perlu dilibatkan dalam proses pembuktian. 

Keterampilan para ahli dan ketepatan analisis yang disajikan di hadapan hakim akan membantu hakim untuk memberikan putusan yang tepat dan adil bagi korban maupun pelaku pelanggaran atau kejahatan yang sedang ditangani.

Setiadi Yazid dari Center for Cyber Security and Cryptography Universitas Indonesia menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 turut memengaruhi peningkatan aktivitas di dunia virtual. Seiring dengan kreativitas pelaku kejahatan yang juga menjadi bagian dari para user, kejahatan menjadi fenomena yang tidak dapat dipisahkan dari dunia maya. 

Setiadi menyebutkan bahwa di masa depan, keterlibatan para ahli siber forensik semakin dibutuhkan untuk membantu penelusuran jejak digital para pengguna dalam rangka melakukan perlindungan data yang harus dibagikan secara daring.

Selain siber forensik, berikut adalah 12 contoh peran ilmu lain yang juga semakin dibutuhkan dalam proses pembuktian perkara kejahatan.

1. Linguistik forensik, analisis tutur kata yang dapat membantu menginterpretasi pemaknaan kalimat yang diungkapkan oleh seseorang.

2. Grafologi forensik, analisis keaslian dokumen, termasuk tanda tangan dan tulisan tangan.

3. Kriminologi forensik, rekonstruksi tempat kejadian perkara dan interpretasi hasil analisis para anggota tim ahli agar dapat diterima dan dipahami secara memadai di hadapan hukum.

4. Antropologi forensik, analisis jenis kelamin, usia, dan identitas seseorang melalui temuan tulang dan tengkorak.

5. Akuntansi forensik, audit laporan keuangan pribadi, perusahaan, maupun institusi publik maupun swasta lainnya.

6. Psikologi forensik, asesmen kejiwaan seseorang dengan basis psikologi.

7. Psikiatri forensik, analisis kesakitjiwaan dan kesehatan mental seseorang dengan berbasis ilmu kedokteran.

8. Kedokteran forensik, proses autopsi terhadap jasad manusia.

9. Odontologi forensik, identifikasi usia dan jejak gigitan melalui analisis gigi dan jejak gigitan yang tertinggal.

10. DNA forensik, riwayat DNA seseorang untuk menemukan kecocokan identitas.

11. Balistik, identifikasi jenis peluru dan tembakan dari jejak tembakan.

12. Fire safety engineering, investigasi titi permulaan api, penyebab kebakaran, dan akselerator api.

Sejauh Mana Peran Kriminolog Forensik?

Di antara ilmu-ilmu yang telah dijelaskan sebelumnya, mungkin kamu bingung ketika membaca tentang peran kriminologi forensik dan kriminolog forensik dalam proses pembuktian. Sebetulnya siapa dia?

Seorang kriminolog forensik sebetulnya adalah para kriminolog yang dibekali dengan tiga pilar pengetahuan utama di bidang perlindungan anak, keadilan gender, dan hak asasi manusia. 

Dalam proses pendidikan yang dilalui, mereka juga dibekali ilmu hukum, psikologi, dan sosiologi. Tidak heran, keterlibatan kriminolog forensik semakin dinilai penting untuk menghadirkan perspektif yang komprehensif tentang suatu kejadian.

Dengan latar belakang kriminologi, seorang kriminolog forensik memiliki peran yang krusial untuk merekonstruksi tempat kejadian perkara, menganalisis apakah suatu fenomena pelanggaran hukum terjadi karena kecelakaan sehingga dikatakan tidak disengaja atau ditemukan unsur perencanaan dan kesengajaan. 

Para kriminolog forensik juga berperan dalam melakukan analisis bagaimana hubungan antara pelaku dengan korban atau penyintas.

Tantangan Masa Depan

Sebagai seorang generalis, tidak heran seorang kriminolog forensik ditemui menjadi seorang ketua tim ahli dalam proses pembuktian kejahatan yang mana mereka juga berperan sebagai seorang manajer pengendali dukungan forensik bagi pengungkapan kejahatan. 

Dengan semakin beragamnya kasus kejahatan, para kriminolog forensik dituntut untuk memperluas cakupan pengetahuan dan keterampilannya. 

Selain dengan maksud agar dapat melihat sebuah kasus dengan pandangan yang holistik, mereka juga harus menyadari terdapat "ruang kosong" dalam kemampuan mereka yang harus diisi oleh ahli dari latar belakang lain untuk membantu proses pencarian, analisis, dan penjagaan alat bukti yang harus disajikan dalam persidangan.

Pentingya keterlibatan para ahli forensik dari berbagai bidang dalam menegakkan keadilan ternyata tidak surut dari kritik. 

Selain karena jumlah sumber daya manusia (ahli) yang terbatas dan biayanya yang mahal, diskusi mengenai forensik di ruang persidangan semakin mencuat ke permukaan ketika Barack Obama kembali memerintah Amerika serikat pada tahun 2016. 

Saat itu, ditemukan bahwa terdapat 342 terpidana yang telah memulai masa hukumannya kemudian dinyatakan tidak bersalah karena terjadi ketidaktepatan hasil uji DNA dalam kasus kejahatan yang semula menuduh para terpidana sebagai pelaku kejahatan. 

Saat itu, President's Council Advisors on Science and Technology (PCAST) Amerika Serikat diinstruksikan untuk melakukan kajian ulang mengenai keterlibatan ahli forensik dalam proses pembuktian kejahatan.

Salah satu rekomendasi penting yang diajukan oleh PCAST adalah diperlukannya penetapan metode yang baku dan terstandarisasi oleh pemerintah dan para ahli forensik dalam penggunaan ilmu atau keahlian tertentu dalam proses analisis barang bukti, interogasi tersangka, hingga rekonstruksi tempat kejadian perkara. Langkah tersebut menjadi momen penting untuk menerbitkan panduan standar untuk menghindari ketidakadilan dalam penetapan putusan, sehingga keterlibatan ahli forensik dapat mewujudkan keadilan bagi semua orang tanpa kecuali.

Langkah tersebut semoga dapat diikuti oleh Indonesia agar dapat menerbitkan panduan forensik bagi bidang-bidang keilmuan yang dilibatkan dalam proses hukum di Indonesia. Selain dengan menyusun buku panduan pendidikan bagi para dokter forensik. 

Diharapkan Indonesia juga segera merancang dan memublikasikan panduan pelaksanaan analisis forensik bagi para ahli forensik dengan latar belakang keilmuan dan keahlian yang bervariasi.

Ahli Forensik Bisa Jadi Pilihan Karir Masa Depan

Gimana? Kamu semakin tertarik atau semakin takut melibatkan diri dan keterampilan kamu dalam dunia hukum? 

Satu hal yang perlu diingat adalah tujuan dari keterlibatan para ahli forensik dalam proses pembuktian ditujukan untuk menegakkan keadilan bagi seluas-luasnya masyarakat, termasuk bagi para korban atau penyintas, pelaku, dan masyarakat umum.

Selain dengan referensi keilmuan yang sudah disebutkan, kamu juga bisa memikirkan kembali apakah bidang keilmuan dan keterampilan kamu dapat membantu pengungkapan kejahatan di masa depan. 

Buat kamu yang berminat, kamu juga bisa merencanakan pengambilan program sertifikasi profesi atau pendidikan lanjutan untuk memperdalam keahlian di bidang yang kamu tekuni agar dapat dikontribusikan dalam penegakan keadilan di Indonesia.

Terakhir dan tidak kalah penting, melihat pada tren masa kini dan yang akan datang, para ahli forensik tidak sebatas berperan dalam proses pembuktian, lebih dari itu, para ahli forensik akan memiliki peran vital dalam proses pencegahan kejahatan di masa depan. 

Pengalaman yang mereka miliki dalam pengungkapan kejahatan akan berharga bagi banyak orang, perusahaan, dan pemerintah untuk mendesain strategi pencegahan kejahatan yang terbaik untuk mengamankan aset, kehidupan, dan kesejahteraan mereka. 

Tentunya dengan keahlian tersebut, kontribusi profesi kamu akan sebanding dengan manfaat yang kamu berikan dan penghasilan yang akan kamu peroleh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun