Status sumberdaya alam perikanan dan jasa ekosistem di wilayah pesisir dan laut dalam perspektif pengelolaan berkelanjutan perlu ditetapkan berdasarkan konsep regeneratif sustainability, nilai estetika, kebiasan masyarakat dan kearifan budaya lokal sehingga mampu bersinergi dengan zonasi pengembangan wilayah.
Untuk itu sebaiknya masyarakat di tempatkan pada posisi memiliki, mengolah, merencanakan dan memutuskan sejak tahap awal suatu program yang ingin dicanagkan (imfb).
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!