Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Simalakama Mengunggah Barang Hilang di Media Sosial

23 November 2018   08:47 Diperbarui: 23 November 2018   12:52 1931
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi.- misit.travel

Kehilangan barang merupakan kejadian tak terduga yang pasti tak mengenakkan.

Memang, barang yang kita miliki adalah titipan Tuhan. Namun, jika barang kita yang hilang merupakan barang penting semisal surat-surat berharga, rasanya sangat sulit untuk mengikhlaskan. Mencari hingga titik darah penghabisan pun kerap kita lakukan, termasuk menyebarkan berita kehilangan di lingkungan sekitar.

Kala mengalami barang hilang, seringkali kita mendapati pikiran yang kacau. Tidak bisa dengan tenang memutuskan langkah apa yang harus kita lakukan. Salah satu langkah yang sering terjadi adalah mengunggah berita kehilangan di media sosial, baik Facebook, Instagram, maupun Twitter.

Dalam beberapa waktu belakangan ini, lini masa jejaring sosial saya, terutama Twitter dan Facebook dipenuhi aneka berita kehilangan. Baik sepeda motor, ponsel, dan tentunya yang membuat pusing adalah dompet beserta surat-surat yang menyertainya.

Dengan mengunggah berita kehilangan barang, maka sang pengunggah yang sedang dirundung masalah berharap barangnya lekas ketemu. Meski, ia harus berkorban untuk barang tersebut. Tanpa pikir panjang, ia akan mengunggah segala identitas  pribadi dan ciri-ciri fisik barang tersebut.

Belum lagi, jika identitas barang tersebut dipajang di grup komunitas lokal yang memiliki ribuan anggota. Ditambah dengan kekuatan komentar "up" dari anggota lain, segera saja unggahan itu akan viral. Terlebih, jika sang pengunggah menjanjikan imbalan kepada siapa saja yang menemukan barangnya yang hilang.

Tentu, dengan semakin seringnya terjadi berita kehilangan, momen emas ini dimanfaatkan oleh pelaku tindak kejahatan. Mereka akan dengan mudah menghubungi pengunggah berita kehilangan dan mulai melakukan tindak kejahatannya.

Modus yang acap kali terjadi adalah meminta korban untuk mengirimkan biaya ekspedisi untuk pengiriman barang yang hilang, semisal dompet. Alasan utama mereka adalah berada di luar kota dan tidak bisa mengantarkan barang secara langsung. Penipu pun juga kerap begitu lihai dalam membuat korban tak bisa berpikir panjang. 

Tanpa melihat lebih jelas dan melakukan pengecekan lebih lanjut, beberapa ratus ribu rupiah pun melayang. Walau uang sudah melayang, barang yang hilang tak segera ditemukan. Sudah jatuh, tertimpa tangga.

Bagi korban yang cukup cerdik, memang modus ini tak akan mampu membuat mereka bisa merelakan uangnya begitu saja melayang. Foto barang yang hilang menjadi bukti autentik agar korban bisa percaya kepada sesorang yang mengaku menemukan barangnya. Ciri-ciri fisik barang dengan detail juga bisa menjadi panduan bagi korban untuk mempercayai sesorang yang mengaku menemukan barang yang hilang.

Sebenarnya, mengunggah barang yang hilang di media sosial adalah opsi terakhir setelah mengingat kembali kejadian sebelum kehilangan. Jikalau memang mendesak, maka jangan menulis ciri-ciri barang dengan lengkap.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun