Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Simalakama Mengunggah Barang Hilang di Media Sosial

23 November 2018   08:47 Diperbarui: 23 November 2018   12:52 1931
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi.- misit.travel

Kehilangan barang merupakan kejadian tak terduga yang pasti tak mengenakkan.

Memang, barang yang kita miliki adalah titipan Tuhan. Namun, jika barang kita yang hilang merupakan barang penting semisal surat-surat berharga, rasanya sangat sulit untuk mengikhlaskan. Mencari hingga titik darah penghabisan pun kerap kita lakukan, termasuk menyebarkan berita kehilangan di lingkungan sekitar.

Kala mengalami barang hilang, seringkali kita mendapati pikiran yang kacau. Tidak bisa dengan tenang memutuskan langkah apa yang harus kita lakukan. Salah satu langkah yang sering terjadi adalah mengunggah berita kehilangan di media sosial, baik Facebook, Instagram, maupun Twitter.

Dalam beberapa waktu belakangan ini, lini masa jejaring sosial saya, terutama Twitter dan Facebook dipenuhi aneka berita kehilangan. Baik sepeda motor, ponsel, dan tentunya yang membuat pusing adalah dompet beserta surat-surat yang menyertainya.

Dengan mengunggah berita kehilangan barang, maka sang pengunggah yang sedang dirundung masalah berharap barangnya lekas ketemu. Meski, ia harus berkorban untuk barang tersebut. Tanpa pikir panjang, ia akan mengunggah segala identitas  pribadi dan ciri-ciri fisik barang tersebut.

Belum lagi, jika identitas barang tersebut dipajang di grup komunitas lokal yang memiliki ribuan anggota. Ditambah dengan kekuatan komentar "up" dari anggota lain, segera saja unggahan itu akan viral. Terlebih, jika sang pengunggah menjanjikan imbalan kepada siapa saja yang menemukan barangnya yang hilang.

Tentu, dengan semakin seringnya terjadi berita kehilangan, momen emas ini dimanfaatkan oleh pelaku tindak kejahatan. Mereka akan dengan mudah menghubungi pengunggah berita kehilangan dan mulai melakukan tindak kejahatannya.

Modus yang acap kali terjadi adalah meminta korban untuk mengirimkan biaya ekspedisi untuk pengiriman barang yang hilang, semisal dompet. Alasan utama mereka adalah berada di luar kota dan tidak bisa mengantarkan barang secara langsung. Penipu pun juga kerap begitu lihai dalam membuat korban tak bisa berpikir panjang. 

Tanpa melihat lebih jelas dan melakukan pengecekan lebih lanjut, beberapa ratus ribu rupiah pun melayang. Walau uang sudah melayang, barang yang hilang tak segera ditemukan. Sudah jatuh, tertimpa tangga.

Bagi korban yang cukup cerdik, memang modus ini tak akan mampu membuat mereka bisa merelakan uangnya begitu saja melayang. Foto barang yang hilang menjadi bukti autentik agar korban bisa percaya kepada sesorang yang mengaku menemukan barangnya. Ciri-ciri fisik barang dengan detail juga bisa menjadi panduan bagi korban untuk mempercayai sesorang yang mengaku menemukan barang yang hilang.

Sebenarnya, mengunggah barang yang hilang di media sosial adalah opsi terakhir setelah mengingat kembali kejadian sebelum kehilangan. Jikalau memang mendesak, maka jangan menulis ciri-ciri barang dengan lengkap.

Misalnya, jika kehilangan dompet yang berisi surat-surat penting, maka segala identitas yang menyertainya janganlah diunggah. Nomor KTP/SIM, alamat lengkap, atau hal-hal penting lain tidak perlu disertakan. 

Cukup nama lengkap dan posisi hilangnya saja. Ini penting untuk mengetes seserorang yang mengaku menemukan barang tersebut. Mereka bisa diminta untuk menyebutkan detail dari surat-surat berharga tersebut. Dan, bukti foto barang yang hilang tetap menjadi acuan.

Ada baiknya, kita memiliki back up fotokopi surat-surat penting tersebut. Agar jika nantinya benar-benar tak bisa ditemukan, maka proses pengurusan yang harus dilakukan lebih mudah.

Diantara semua cara untuk mencegah penipuan ini yang paling aman adalah dengan mengajak langsung sang penemu, atau biasa disebut COD. Berbicara baik-baik dengan mereka sambil mengucapkan terima kasih dan pemberian sepantasnya adalah cara paling jitu. Namun, bukan berarti cara ini bisa ampuh untuk meminimalisir tindak kejahatan.

Penipu yang semakin pintar sering kali membuat korban bingung dan terus menerus menuruti apa yang mereka inginkan. Semisal, pada awalnya mereka meminta uang untuk pengiriman barang. Namun, karena sang korban sudah terlanjur tahu modus penipu, ia memiliki cara lain yakni dengan mengajak bertemu.

Penipu yang berkelit. - FP. Info Lantas Sidoarjo
Penipu yang berkelit. - FP. Info Lantas Sidoarjo
Sang korban yang rupanya masih mencoba berharap orang tersebut benar-benar menemukan barangnya, masih meladeni percakapan. Walau demikian, penipu terus berkelit ketika diajak bertemu dengan satu atau dua syarat tertentu. Apalagi, jika penipu telah mengantongi identitas korban dengan lengkap. Inilah yang harus menjadi perhatian bagi pengunggah berita kehilangan.

Meskipun banyak terjadi kasus penipuan yang semakin marak, bukan berarti mengunggah berita kehilangan di media sosial tak berfaedah. Banyak cerita sukese para pengunggah berita yang berhasil menemukan barang yang hilang tanpa keluar uang sepeser pun. 

Banyak penemu barang yang dengan ikhlas rela mengantarkan barang yang hilang ke pihak yang sedang ditimpa kemalangan. 

Kadang, jalinan pertemanan dan persaudaraan terjalin dari kejadian tak terduga ini. Komunitas lokal di media sosial pun akhirnya semakin berperan penting dalam penuntasan kasus ini.

FP Komunitas lokal masih menjadi andalan berita kehilangan. - FP Komunitas Peduli Malang Raya
FP Komunitas lokal masih menjadi andalan berita kehilangan. - FP Komunitas Peduli Malang Raya
Pada akhirnya, semua kembali kepada sang pengunggah berita kehilangan. Memang, kehilangan barang sangat tidak mengenakkan. Namun, bukan berarti lantas kehilangan akal sehat sambil menuruti pelaku kejahatan menjalankan aksinya.

Salam waspada. 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun