Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Balada SKP dan Ke(tidak)inginan Menjadi PNS

9 Agustus 2018   09:05 Diperbarui: 10 Agustus 2018   09:30 2261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tes CPNS - (http://maklumat.id)

Belum lagi, jika biaya pencetakan SKP itu berasal dari sekolah, apa tidak merupakan sebuah pemborosan?

Ketiga, berkaitan dengan poin pertama mengenai kurangnya pelibatan langsung PNS di dalam sosialisasi SKP ini, maka banyak ditemukan sikap apatis PNS pada proses penyusunannya.

Memang, ada pula PNS yang benar-benar berniat menyusun SKP ini bahkan sampai mengecek bukti fisik dari serangkaian kegiatan mereka dalam satu tahun.

Namun, ada pula yang sangat apatis hingga menjiplak perencanaan dan hasil kerja selama satu tahun. Tanpa tedeng aling-aling, pengerjaan SKP seakan seperti mengisi kuisioner yang bisa saja diseragamkan dengan milik teman.

Padahal, ada tanggung jawab moral ketika proses berlangsung.

Apakah mungkin dua orang PNS memiliki target kerja dan pencapaian yang sama persis? Toh mereka bukan robot yang seragam. Belum lagi, penyusunan SKP ini memiliki perbedaan tiap golongan/pangkat dengan poin tertentu.

Keempat, dengan kurangnya sosialisasi dan sikap apatis pada beberapa PNS, maka sering ditemui ketidaktahuan untuk membedakan pengisian target kerja kegiatan tugas jabatan (unsur utama) dan tugas tambahan.

Contoh unik terjadi ketika cukup banyak guru PNS yang memasukkan kegiatan menjadi pengawas USBN ke dalam unsur utama, padahal jelas-jelas kegiatan tersebut merupakan tugas tambahan.

Kelima, sering tidak dilakukan pengecekan bukti fisik dari taget yang ingin dicapai pada saat proses pengukuran.

Memang, masih ada pejabat atasan semisal Kepala Sekolah bagi guru atau Bagian Fugsional Diknas bagi Kepala Sekolah yang akan mengecek dokumen bukti fisik sebelum membuat penilaian SKP. Tapi tak jarang, banyak pula dari pejabat penilai tersebut yang akan langsung membubuhkan tanda tangan jika format SKP telah dirasa benar.

Maka, celah untuk memanipulasi data sangatlah besar. Jangan kaget akan banyak oknum-oknum PNS yang memasukkan data mengenai pelatihan yang sebenarnya tidak mereka ikuti ke dalam SKP.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun