Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Balada SKP dan Ke(tidak)inginan Menjadi PNS

9 Agustus 2018   09:05 Diperbarui: 10 Agustus 2018   09:30 2261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tes CPNS - (http://maklumat.id)

Selama menjadi operator di sebuah sekolah yang juga turut membantu pemberkasan SKP Guru PNS, setidaknya ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian serius terutama pihak yang berkaitan dengan penilaian ini seperti BKN, BKD ataupun Kemenpan-RB RI.

Pertama, tata cara pengisian dan penilaian SKP tidak tersosialisasi dengan baik. Pemberlakukan SKP dimulai tahun 2014. Saat itu, sebagai operator saya diminta untuk mengikuti semacam pelatihan singkat selama 1 jam di UPT Pendidikan Dasar.

Sebelum memulai pelatihan itu, ada satu kejanggalan yang menjadi bahan pertanyaan di dalam diri saya. Mengapa yang diundang bukan guru PNS yang seharusnya terlibat langsung di dalam pengisian ini?

Walau dengan alasan operatorlah yang akan membantu mengerjakan SKP ini, setidaknya mereka perlu dilibatkan langsung dalam proses ini. 

Memahami poin-poin penting di dalam penyusunan target kerja, melakukan evaluasi terhadap kinerjanya, dan mencoba memahami apa saja kelebihan dan kekurangan mereka saat menjadi PNS pada kurun waktu tertentu.

Memang, tujuan dari kegiatan tersebut agar operator bisa memberi arahan tata cara pengisian SKP kepada para PNS di lingkungan sekolah masing-masing.

Namun, karena operator merupakan tenaga honorer yang tidak pernah mengikuti pra jabatan PNS atau kegiatan tentang per-PNS-an lainnya, informasi yang didapat pun akan setengah-setengah.

Berbeda halnya dengan para PNS sendiri yang mengikuti arahan tersebut. Mereka dapat menanyakan hal-hal penting terkait proses pengisian tersebut jikalau ada hal yang tidak jelas.

Contoh Formulir SKP. - Sumber : BPKP
Contoh Formulir SKP. - Sumber : BPKP
Kedua, format SKP yang berganti tiap tahun membuat pelaporan SKP sering menjadi kendala dan membuang banyak waktu serta biaya.

Ketika dokumen SKP telah tercetak dan siap untuk dikumpulkan, sering terjadi kesalahan. Yang unik, kesalahan tersebut sering disebabkan oleh bergantinya format SKP tiap tahun. Entah keterangan pejabat penilai atau hal-hal remeh temeh seperti tanggal pengumpulan dan penilaian.

Walau sepele, bolak-balik mencetak SKP tanpa adanya pemberitahuan lebih dulu adalah kegiatan yang tidak efektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun