Mohon tunggu...
Ikhwanul Farissa
Ikhwanul Farissa Mohon Tunggu... Ilmuwan - Officer, Blogger, Conten Creator, Penulis, IT & Data Scientist & Analis, Model Fashion.

"*Dengan Membaca Kamu Mengenal Dunia, Dengan Menulis Kamu Dikenal Dunia"*

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Mencermati Jaminan Halal Garam Tradisional di Aceh

10 Januari 2018   20:41 Diperbarui: 11 Januari 2018   16:41 2331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: www.goaceh.co

Ternyata hanya satu kendala yang memberatkan dalam memperoleh sertifikat dan label halal, yaitu biaya yang tinggi mencapai 20 juta rupiah.

***

Semoga saja usaha garam tradisional Aceh dan yang lainnya dapat menghasilkan produk yang halal. Dan pemerintah bersama lembaga terkait, sebaiknya jangan mematok biaya tinggi bagi produsen yang mengajukan permohonan mendapatkan sertifikat dan label halal. Karena akan timbul keengganan produsen untuk mengajukan diri mendapatkan sertifikat halal.

***

Referensi: Surat Kabar Serambi Indonesia, Tanggal 13, 14 dan 15 Desember 2017.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun