Mohon tunggu...
Ikhsan Madjido
Ikhsan Madjido Mohon Tunggu... Menulis, traveling, fotografi

Mengabadikan momen dengan kalimat, dan merangkai emosi dalam paragraf

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Menjemput Harapan di Balik Dinding Retak

20 Februari 2025   10:29 Diperbarui: 20 Februari 2025   10:29 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyintas bencana gempa bumi 28 September masih betahan di hunian sementara, Mei 2019 (dok. pribadi)

Langit pagi di Ibu Kota pada Rabu (19/2/2025) belum sepenuhnya cerah ketika rombongan Pimpinan dan Komisi 3 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tiba di gedung Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Agenda mereka jelas, mendesak solusi konkret untuk masalah perumahan layak huni yang masih menjadi mimpi buruk ribuan warga di daerahnya.

Aristan, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, memimpin delegasi ini dengan tekad mengubah nasib penyintas bencana dan masyarakat miskin yang terperangkap dalam lingkaran ketidakpastian. 

"Kami tidak bisa lagi menunggu. Setiap hari, saudara-saudara kita di Palu, Sigi, dan Donggala masih bertahan di huntara (hunian sementara) yang dindingnya retak, atapnya bocor, dan lantainya berdebu. Ini sudah hampir tujuh tahun pascagempa, tapi mereka seperti terabaikan," ujar Aristan dengan suara tegas namun terbebani.

Gempa berkekuatan 7,4 SR pada 28 September 2018 memang telah lama berlalu, tetapi jejaknya masih membekas: ribuan keluarga belum memiliki rumah yang layak, sementara huntara yang seharusnya bersifat sementara telah berubah menjadi "rumah" permanen yang rapuh. 

Persoalan ini tidak hanya menyentuh aspek fisik, tetapi juga mental dan sosial. "Rumah bukan sekadar tempat berteduh. Ia adalah ruang untuk memulihkan harga diri, merajut kembali harapan," tambah Aristan.

Sayangnya, upaya memenuhi hak dasar ini terhambat oleh sejumlah tantangan. Salah satunya adalah pemangkasan anggaran Kementerian yang drastis di tahun 2025, membuat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah hanya mampu menyediakan 15.000 unit untuk seluruh Indonesia. 

Jumlah ini jelas tidak sebanding dengan kebutuhan Sulawesi Tengah saja, apalagi jika dikalkulasi dengan daerah lain yang memiliki masalah serupa. 

Skema lain seperti pembangunan rumah khusus---mulai dari perumahan transmigrasi, pemukiman korban bencana, hingga rumah sosial untuk lansia dan anak terlantar---juga terbentur persyaratan administratif.

Syarat kepemilikan Surat Hak Milik (SHM) atas tanah menjadi ganjalan utama. "Banyak penyintas bencana kehilangan dokumen akibat gempa atau tsunami. Mereka tidak punya SHM, tapi bukan berarti tidak berhak mendapatkan bantuan," tegas Aristan. Delegasinya mendesak agar Kementerian merevisi aturan ini, mengingat kondisi darurat yang dialami masyarakat. 

Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian, yang ditemui dalam pertemuan itu, menyambut masukan tersebut. "Kami akan membahas ini lebih lanjut dalam rapat internal. Memang perlu ada terobosan agar program tidak terjebak dalam formalitas," janjinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun