Tapi di dunia birokrasi? Lain cerita. PNS diikat oleh Undang-Undang ASN yang berlapis seperti kulit bawang. PHK? Hanya berlaku kalau pelanggaran berat. Tidak masuk 10 hari berturut-turut, kena pidana, atau kasus besar. Kalau sekadar kerja asal-asalan? Santai, gaji tetap nyangkut.
Logikanya jelas, PNS bukan dibentuk untuk mengejar profit, tapi untuk melayani negara. Filosofi mulia ini awalnya bertujuan melindungi birokrat dari intervensi politik. Tapi dalam praktiknya, perlindungan itu sering kebablasan jadi "zona nyaman permanen."
Ironi Sangkar Emas
Pada akhirnya, posisi yang katanya paling aman justru bikin kita tidak gesit. Kita jadi kurang agile bukan karena tidak bisa, tapi karena terlalu keenakan berada di dalam sangkar emas.
Pertanyaannya sekarang mau terus memeluk kaktus sampai pensiun, atau berani sesekali melepasnya demi mencari ruang tumbuh yang lebih luas?
Jawabannya? Tidak ada di aturan ASN, tidak juga di kantor. Jawabannya hanya ada di satu tempat: dalam keberanian kita sendiri.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI