Mohon tunggu...
IIM IMANDALA
IIM IMANDALA Mohon Tunggu... Membuka cakrawala berpikir melalui menulis

Guru SLBN Cicendo Kota Bandung dan Sebagai Mahasiswa S3 Nanjing Normal University China

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sketsa Kurikulum Pendidikan Tiongkok

11 April 2018   22:16 Diperbarui: 11 April 2018   22:35 1886
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Otonomi Kurikulum

Untuk perencanaan dan pengembangan kurikulum pendidikan pra sekolah, pendidikan dasar, dan menengah umum dan kejuruan, pemerintah Tiongkok melalui Departemen Pendidikannya, telah menyusun kurikulum nasional. Kurikulum itu hanya mengembangkan pelajaran moral dan etik-estetika, bahasa, matematika, dan ilmu pengetahuan alam (science).

Selebihnya provinsi diberi otonomi mengembangkan kurikulum sendiri sesuai dengan keadaan dan kebutuhan wilayahnya. Kebijakan ini telah berlangsung sejak tahun 1990.

Pemerintah kota dan sekolah memiliki kewenangan untuk mengembangkan kurikulum sendiri di luar mata pelajaran kurikulum nasional. Otonomi ini mengambil landasan pada school base management. Sekolah pada setiap satuan dan jenjang pendidikan memiliki kreatifitas tersendiri dalam mengembangkan kurikulumnya, disesuaikan dengan hasil analisis SWOT (strenght, weakness, oportunity, threat).

Pemerintah pusat bersama seluruh provinsi mengembangkan berbagai pendidikan tinggi berupa universitas, institut, dan politeknik. Pendidikan tinggi itu tersebar diberbagai kota, tidak hanya di ibu kota provinsi saja. Untuk pengembangan kurikulum pendidikan tinggi dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah pusat (Departemen pendidikan Nasional Tiongkok), pemerintah provinsi, dan perguruan tinggi masing-masing.

Untuk pengembangan kurikulum pendidikan tinggi ini, sudah banyak pula kampus yang bekerjasama dengan lembaga-lembaga internasional dan dunia usaha.

Kurikulum Pendidikan Khusus

Maksud dari kurikulum pendidikan khusus di sini adalah kuriklum yang direncanakan dan dikembangkan bagi peserta didik disablitas yang memperoleh pendidikan pada satuan dan jenjang pendidikan khusus. Sekolah pada satuan dan jenjang pendidikan khusus disebut sekolah khusus yang menganut sistem unit, seperti Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di Indonesia.

Jadi satu unit sekolah khusus tersedia satuan pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) Khusus, Sekolah Dasar (SD) Khusus, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Khusus, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Khusus.

Departemen Pendidikan Nasional Tiongkok memberikan kewenangan khusus bagi ahli dan praktisi pendidikan  khusus untuk mengembangkan kurikulum sendiri. Untuk kurikulum nasional bagi penyandang disabilitas mengadaptasi dari kurikulum nasional untuk peserta didik pada umumnya. Secara umum struktur dan isi kurikulum sekolah khusus sudah mengarah pada keterampilan dan vokasional.

Isi kurikulum pendidikan khusus sebagian besar adalah berkaitan dengan keterampilan dan vokasional dengan tujuan agar dapat menghasilkan lulusan yang mandiri. Sekolah khusus rata-rata sudah memiliki kelas-kelas peminatan keterampilan pada satuan pendidikan SMP Khusus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun