Mohon tunggu...
Iftahiyatunnisa
Iftahiyatunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya suka tantangan, tapi tidak suka disuruh-suruh. Terima kasih

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenal dan Menghindari Bid'ah di Era Artificial Intelligence (AI) dalam Perspektif Akidah Aswaja An- Nahdliyah

29 Juni 2025   11:27 Diperbarui: 29 Juni 2025   11:27 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Contoh lainnya adalah:

  • Pengumpulan dan kodifikasi mushaf Al-Qur'an di zaman Abu Bakar dan Utsman.
  • Adzan dua kali pada hari Jumat oleh Khalifah Utsman bin Affan.
  • Penulisan kitab fiqih, tafsir, dan ilmu kalam.
  • Perayaan Maulid Nabi.
  • Penggunaan pengeras suara untuk adzan dan ceramah.

Sabda Rasulullah SAW:

"Barangsiapa yang membuat sunnah hasanah dalam Islam, maka baginya pahala dari amal itu dan dari pahala orang-orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun."

(HR. Muslim, no. 1017)

Hadis ini menjadi dasar bahwa membuat suatu amalan baru yang baik dan bermanfaat dalam Islam akan berpahala dan tidak otomatis dianggap sesat. Namun, hal ini didasarkan pada kebutuhan dan dasar amalan ini apakah masih sesuai dengan aturan dan anjuran Islam. Lalu, adanya proses ijtihad dari mujtahid yang berhati-hati dalam membuat keputusan ataupun meneliti suatu dasar hukum seperti Al-Qur'an dan Hadis supaya hasil yang menjadi kesepakatan ulama yang bisa menjadi amal jariyah dan memberikan manfaat bagi orang banyak.

Perkataan Imam Syafi'i:

"Bid'ah ada dua: Bid'ah Mahmudah (yang terpuji) dan Bid'ah Madzmumah (yang tercela). Segala sesuatu yang bertentangan dengan Al-Qur'an, Sunnah, atsar, atau ijma' maka itu adalah bid'ah madzmumah. Sedangkan sesuatu yang baik dan tidak bertentangan maka itu adalah bid'ah mahmudah." (Imam Syafi'i, dalam kitab "Manaqib Asy-Syafi'i", karya Al-Baihaqi)

  • Bid'ah Dhalalah ( )

Bid'ah dhalalah adalah perkara baru dalam agama yang bertentangan dengan ajaran pokok Islam, tidak memiliki dasar dari Al-Qur'an, Hadis, ijma', atau qiyas, serta dapat merusak kemurnian akidah dan syariat.

Contoh:

  • Menambah rukun shalat (misalnya shalat lima rakaat untuk Zuhur).
  • Meyakini adanya nabi baru setelah Nabi Muhammad SAW.
  • Melakukan ritual tertentu yang tidak berdasar dan diklaim sebagai ibadah wajib.
  • Menghalalkan yang haram atau sebaliknya, atas nama agama tanpa dalil syar'i.

Sabda Rasulullah SAW:

"Barangsiapa membuat perkara baru dalam urusan (agama) kami ini yang tidak berasal darinya, maka perkara itu tertolak." (HR. Bukhari dan Muslim)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun