Hasilnya, sejumlah pelaku UMKM Desa Trimoharjo berhasil mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan demikian, usaha mereka kini memiliki legalitas yang jelas dan sah secara hukum.
Keberhasilan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha. Mereka kini lebih siap mengembangkan produk, memperluas pasar, dan mengajukan bantuan modal. Bagi desa, program ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga pondasi awal bagi penguatan ekonomi berbasis masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI