Mohon tunggu...
ifa avianty
ifa avianty Mohon Tunggu... -

Saya seorang penulis, ibu rumah tangga, senang membaca, memasak, dan kerja2 kreatif lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Manfaat Taman Kota untuk Lingkungan dan Pendidikan Karakter

30 September 2015   00:30 Diperbarui: 4 April 2017   16:36 664
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi resiko banjir di wilayah perkotaan, antata lain melalui aplikasi teknologi sistem penampungan air hujan dengan subreservoir air hujan pada Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pada  wilayah kota terdapat paling sedikit 30%  RTH yang terdiri dari 20% RTH publik dan sisanya adalah RTH privat. Penyediaan dan pemanfaatan RTH adalah untuk menjamin tersedianya ruang yang cukup bagi kawasan konservasi untuk kelestarian hidrologis dan kawasan pengendalian air larian dengan menyediakan kolam retensi.

Kolam retensi adalah prasarana drainase yang berfungsi untuk menampung dan meresapkan air hujan di suatu wilayah. Selain itu kolam retensi dapat pula dirancang sebagai tempat wisata air, tempat berekreasi dan berolahraga bagi warga sekitar lokasi.

Kolam retensi juga memiliki kelemahan, karena di sana sering terjadi pendangkalan akibat lumpur atau sampah yang masuk ke dalamnya, maka harus dilakukan pengerukan berkala dan membutuhkan lahan yang cukup besar. Lahan bagian atas kolam juga tidak bisa dimanfaatkan kecuali untuk penampungan air hujan, dan kualitas air tampungannya dapat terkena pencemaran dari sistem drainase kawasan tersebut.

Namun demikian, kawasan RTH dapat digunakan sebagai konservasi dan penampungan air limpasan dengan aplikasi subreservoir air hujan atau kolam retensi untuk pengendalian genangan air (banjir). Sejauh mana kemampuan RTH dalam mewujudkan hal tersebut tergantung pada besarnya curah hujan, luasnya kawasan RTH tersebut, dan aplikasi teknologi konservasi dan penampungan air hujan yang cocok dengan fungsi-fungsi RTH di perkotaan.

Pada tahun 2011 dihasilkan teknologi Subreservoir Air Hujan untuk RTH. Subreservoir adalah model tampungan, pemanfaatan dan peresapan air hujan dari atap rumah dan bangunan, yang akan dibangun di bawah permukaan tanah kawasan RTH, dan bagian atasnya tetap dapat berfungsi sebagai RTH perkotaan.

Ada beberapa RTH perkotaan, seperti RTH pekarangan, baik pekarangan rumah, kantor, dan bangunan-bangunan lain. Ada juga RTH taman dan hutan kota, mulai dari Taman RW, Taman Kompleks, hingga Taman kota dan sabuk hijau (green belt). Ada juga RTH yang disebut sebagai RTH jalur hijau jalan yang meliputi pulau jalan, median jalan, jalan pejalan kaki, dan ruang yang ada di bawah jalan layang. Terakhir ada yang disebut dengan RTH fungsi khusus, yaitu sempadan rel kereta api, jalur hijau listrik tegangan tinggi, sempadan sungai dan pantai, pengaman sumber air baku/mata air, dan pemakaman.

Jelas bahwa salah satu fungsi taman kota adalah sebagai sarana pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau /Ruang Publik Hijau dalam mencegah banjir yang sudah jadi langganan kota tercinta ini.

Ruang Publik Sebagai Paru-paru Kota

Paru-paru Jakarta adalah kawasan hijau yang menurut UU Nomor 26 tahun 2007 adalah minimal 13.9% dari luas kota. Bandingkan dengan peraturan yang berlaku pada tahun 1960an dimana disyaratkan sekitar 27% luas kota harus berupa kawasan hijau. Ternyata untuk mewujudkan kawasan hijau, pemerintah kota DKI Jakarta harus bekerja keras menghadapi berbagai kendala.

Pertama, untuk menahan air, akar pohon tidak bisa bekerja maksimal karena lahan di Jakarta sudah penuh dengan beton. Selain itu, pohon-pohon tersebut juga tidak berfungsi maksimal sebagai peredam suara dan penurun suhu udara.

Kedua, untuk mencapai kuota luas kawasan hijau, pemerintah harus membebaskan banyak lahan yang telah diambilalih oleh pemukim liar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun