Mohon tunggu...
Idris
Idris Mohon Tunggu... Guru - Hidup disayang mati dikenang

Sang Penembus Kabut

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hina Presiden, Rocky Gerung Dilaporkan

4 Agustus 2023   19:05 Diperbarui: 4 Agustus 2023   19:07 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sahabat readers kembali lagi jagat raya Konoha diramaikan oleh seorang akademisi tersohor.  Siapakah dia, siapa lagi kalau bukan Rocky Gerung.

Seperti kita ketahui, Rocky Gerung adalah seorang tokoh akademis, filsuf sekaligus pengamat politik terkenal di Indonesia. Namanya mencuat karena sikapnya yang konsisten mengkritik pemerintah Jokowi.

Sedekat yang penulis dengar, Rocky Gerung hampir tidak pernah alpa dalam mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah Jokowi. Di matanya hampir tidak ada kebijakan Jokowi yang menurutnya baik untuk kepentingan masyarakat.

Kritikan-kritikan yang sering dilontarkan Rocky menurut penulis nampak seperti sentiment negative ketimbang kritikan yang konstruktif. Hanya saja semua orang dibuat percaya bahwa apapun yang dilontarkannya adalah kritik dengan dalih demi kemajuan.

Kali ini, Rocky kembali hina Jokowi dengan lontaran "Bajingan Tolol". Lontaran tersebut bikin geger dan sontak direspon oleh masyarakat dari berbagai kalangan, khususnya para pendukung Jokowi.

Akibat dari ulahnya, banyak masyarakat marah dan melaporkannya ke Polisi. Tak hanya itu, ada juga masyarakat yang ingin mengadili Rocky dengan sewenang-wenang. Tapi untungnya, amarah masyarakat masih bisa diredakan dan masih banyak juga yang berpikir bahwa negara kita adalah negara hukum yang semuanya harus kembalikan kepada hukum.  

Penulis sendiri lebih mempercayakan kepada lembaga hukum untuk menyelesaikan semua masalah-masalah hukum yang terjadi. Kendati demikian terkadang penulis pun tidak selalu puas dengan penegakkan hukum yang masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Rabu, 2 Agustus, Rocky dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh organisasi sayap PDIP bernama Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem). Buntut dari pernyataanya yang beredar di video diduga telah menghina presiden Jokowi.  Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4504/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Laporan polisi terkait adanya peristiwa yang kami duga perbuatan pidana yang dilakukan oleh seseorang yang dikenal publik namanya Rocky Gerung. Perbuatannya mengucapkan kata-kata dalam suatu orasi dalam suatu tempat dengan ucapan bahwa Jokowi itu bajingan yang tolol," kata Ketua DPN Repdem, Irfan Fahmi, di Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2023).

Tak cukup di situ, sebelumnya Rocky juga telah dilaporkan oleh Lisman Hasibuan selaku ketua umum Relawan Indonesia Bersatu dengan kasus fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks yang diduga dilakukan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dan ketua umum Relawan Indonesia Bersatu terkonfirmasi telah menyambangi Polda kembali untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun