Mohon tunggu...
Idham Aulia
Idham Aulia Mohon Tunggu... ASN

Coba nulis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Sertifikasi PPK dan PPSPM Sebagai Langkah Menuju Tata Kelola Keuangan Negara yang Profesional

6 Oktober 2025   15:28 Diperbarui: 6 Oktober 2025   15:28 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Konsekuensi dan Penegakan

Implementasi kebijakan ini tidak main-main. Mulai 1 Januari 2026, satuan kerja yang PPK dan PPSPM-nya belum bersertifikat tidak dapat melakukan proses pembuatan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM). Hal ini secara langsung akan menghambat proses pelaksanaan anggaran pada satuan kerja tersebut.

Konsekuensi tegas ini dimaksudkan untuk mendorong kepatuhan penuh terhadap regulasi dan memastikan tidak ada satuan kerja yang mengabaikan kewajiban sertifikasi. Sistem akan secara otomatis memblokir akses pejabat yang tidak memiliki sertifikat kompetensi yang valid.

Dengan sisa waktu yang semakin terbatas menuju 1 Januari 2026, diperlukan langkah konkret dari berbagai pihak:

Bagi Satuan Kerja: - Segera identifikasi PPK dan PPSPM yang belum bersertifikat - Prioritaskan pendaftaran melalui aplikasi SIMASPATEN - Manfaatkan seluruh fasilitas dan dukungan yang disediakan - Lakukan perencanaan rotasi jabatan dengan mempertimbangkan kebutuhan sertifikasi - Alokasikan waktu khusus untuk proses sertifikasi

Bagi Pejabat Perbendaharaan: - Aktif mengikuti pelatihan dan sosialisasi - Mempersiapkan dokumen persyaratan dengan lengkap - Meningkatkan kompetensi melalui pembelajaran mandiri - Berkomitmen pada prinsip akuntabilitas dan transparansi - Manfaatkan platform pembelajaran digital yang tersedia

Bagi Pimpinan Organisasi: - Berikan dukungan penuh terhadap program sertifikasi - Alokasikan waktu dan sumber daya yang memadai - Integrasikan sertifikasi dengan sistem penilaian kinerja - Ciptakan budaya pembelajaran berkelanjutan

Kesimpulan: Investasi untuk Masa Depan

Sertifikasi wajib PPK dan PPSPM bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan investasi strategis untuk masa depan pengelolaan keuangan negara. Dalam jangka panjang, kebijakan ini akan menciptakan ekosistem pengelolaan APBN yang lebih profesional, akuntabel, dan efisien.

APBN memiliki peran penting untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui belanja yang berkualitas. Belanja negara yang berkualitas hanya dapat dicapai dengan pengelolaan yang profesional oleh para pengelola keuangan yang kompeten dan tersertifikasi.

Momentum menuju 1 Januari 2026 harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh stakeholder. Keberhasilan implementasi kebijakan ini akan tercermin dari kualitas pelayanan publik yang semakin baik dan kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi terhadap pengelolaan keuangan pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun