Mohon tunggu...
HUMAS RUPBASAN BANDUNG
HUMAS RUPBASAN BANDUNG Mohon Tunggu... Operator - PR Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Bandung

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Bandung atau Rupbasan Bandung adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum Dan Ham RI Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat yang bergerak di administrasi dan pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan negara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kunjungi Rupbasan Bandung, Kepala Sub Bidang Yantah, Perawatan Rehabilitasi Kanwil Kemenkumham Riau Puji Tata Kelola Basan Baran

13 November 2021   07:19 Diperbarui: 13 November 2021   08:01 376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Bandung Menerima Kunjungan dari Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, Dan Rehabilitasi Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Riau, Mathrios Zulhidayat Hutasoit beserta Kepala Rupbasan se wilayah provinsi Riau, Jumat, 12/11/2021.

"Adapun 3 (tiga) Kepala Rupbasan yang ikut  melakukan kunjungan studi tiru ke Rupbasan Bandung ini, yaitu Kepala Rupbasan Kelas II Bengkalis, Arian Suswanto, Kepala Rupbasan Kelas II Rengat, Budi Hardiono, dan Kepala Rupbasan Kelas II Bangkinang, Tri Joko Wiyono" ujar Kepala Rupbasan Bandung, Aditya Rahmadani.

Dok. pribadi
Dok. pribadi


Aditya menambahkan " kami menyambut baik kunjungan ini, semoga kami dapat bersama sama menambah wawasan yang bermanfaat" pungkasnya.

Tamu kunjungan kemudian diantar oleh Kepala Rupbasan Bandung didampingi Kepala subsi Adpel guna meninjau kondisi gudang penyimpanan basan baran dan ruang sentra pelayanan beserta inovasi pelayanan publik yang ada di Rupbasan Bandung.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Suasana semakin akrab melalui diskusi dan tukar fikiran mengenai kiat kiat bagaimana langkah yang ditempuh di masa mendatang dalam membuat inovasi dibidang pelayanan yang berbasis digital dan menciptakan pelayanan prima dalam meraih predikat WBK/WBBM.

Aditya menerangkan setelah melakukan 6 (enam) perubahan, peran publikasi di media pun tidak kalah penting dalam rangka membentuk opini publik yang positif.

Dok. pribadi
Dok. pribadi


Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesahatan dan Registrasi Kemenkumhan Riau, Mathrios Zulhidayat Hutasoit memberikan apresiasi positif mengenai tata kelola dan perawatan  basan baran yang berada di Rupbasan Bandung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun