POLRES MURATARA.ID - Maraknya Penyebaran Virus Corona (Covid19) saat ini, Polres Muratara melaksanakan pemasangan Spanduk Himbauan pembatas social distancing/ Jaga Jarak di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi interaksi dan juga mengurangi kontak tatap muka langsung dengan orang lain.
Kapolres menuturkan, saat ini sudah dilakukan pemasangan Spanduk himbauan pembatas social distancing. Terutama di tempat keramaian Perkantoran Pemkab Muratara dan juga di Kantor Mapolres Muratara dan sekitar.
Dengan harapan, upaya yang dilakukan pihaknya ini bisa mengurangi penyebaran virus corona atau covid19 yang kini sudah menjadi wabah pandemi. "Paling tidak di lingkup Kabupaten Musi Rawas Utara dan sekitarnya," tukasnya.
Sekedar informasi, social distancing adalah mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain, mengurangi kontak tatap muka langsung. Langkah ini termasuk menghindari pergi ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi, seperti Pasar, dan tempat-tempat pelayanan Publik
Bila seseorang dalam kondisi yang mengharuskannya berada di tempat umum, setidaknya perlu menjaga jarak sekitar 1,5 meter dari orang lain.