Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tim Ditjen HAM Apresiasi Kesiapan Layanan Publik berbasis HAM di Lapas Cilegon

23 Maret 2021   21:21 Diperbarui: 23 Maret 2021   21:38 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengecekan toilet untuk pengguna disabilitas di Lapas Cilegon oleh Tim Ditjen HAM(Foto : M Iqbal)

Dalam rangka penerapan hak asasi bagi masyarakat, maka sudah seharusnya layanan publik menganut paradigma customer driven (berorientasi kepentingan masyarakat) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat luas, mempersiapkan seluruh perangkat untuk memenuhi paradigma tersebut secara sistemik, sehingga terwujud pelayanan publik yang berkualitas (yang sedapat mungkin tangible, reliabel, responsif, aman dan penuh empati dalam pelaksanaannya).

Dasar itu yang dipegang Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon dalam menginterprestasikan layanan publik berbasis HAM.

Senin, (22/03/2021), Lapas Cilegon mendapatkan kunjungan kerja Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM dan disambut baik oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) didampingi Duta Layanan Lapas Cilegon.

Dalam kesempatan ini Direktur diseminasi dan penguatan Ham beserta rombongan melakukan pemeriksaan aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas pengunjung, antara lain  maklumat pelayanan, ruang/loket/kotak pengaduan, toilet khusus penyandang disabilitas, lantai pemandu, informasi pelayanan publik, ruang laktasi, ruang bermain anak, rambu-rambu kelompok rentan, jalan landau, dan loket/layanan khusus bagi lanjut usia, anak, ibu hamil, serta penyandang disabilitas.

Usai memeriksa beberapa area pelayanan publik, Direktur diseminasi dan penguatan HAM juga mengecek kesiapan petugas. Kesiapan ini dalam hal memberikan pelayanan kepada kelompok rentan serta ketersediaan tenaga kesehatan. Kepatuhan seluruh pegawai baik pejabat maupun pelaksana juga tidak luput dari perhatian.

Sementara dalam kesempatan lain, Kepala Lapas Cilegon, Erry Taruna mengatakan bahwa memberikan pelayanan kepada Publik berbasis HAM merupakan suatu bentuk dari tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara.

"Kami secara kontinue dan konsisten berupaya meningkatkan pelayanan publik dan terus memberikan inovasi layanan baik kepada masyarakat maupun warga binaan pemasyarakatan", tandasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun