Aceh Besar, Lhoknga -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan IPWL Yayasan Pintu Hijrah, Sabtu (13/09/2025). Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya mereka yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Penandatanganan perjanjian dilakukan di Aula Lapas Lhoknga dengan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan staf serta perwakilan IPWL Yayasan Pintu Hijrah. Kerja sama ini mencakup pelaksanaan rehabilitasi berbasis edukasi, konseling, pembinaan psikososial, hingga program pascarehabilitasi yang terintegrasi, guna mendukung pemulihan mental dan sosial WBP agar siap kembali ke masyarakat.
Kepala Lapas Lhoknga, Husni, S.H., M.M., menyampaikan bahwa perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menegaskan pentingnya perawatan dan rehabilitasi bagi WBP.
"Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan pembinaan yang menyeluruh, tidak hanya dalam aspek hukum tetapi juga pemulihan mental dan sosial. Harapan kami, WBP dapat pulih, bebas dari ketergantungan, dan siap menjalani kehidupan baru yang produktif setelah kembali ke masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua IPWL Yayasan Pintu Hijrah, Dedy Saputra ZN, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Kolaborasi dengan Lapas Lhoknga ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah nyata dalam proses pemulihan warga binaan. Kami akan memberikan pendampingan melalui metode konseling, seminar, hingga program pascarehabilitasi agar mereka benar-benar siap menjalani hidup sehat dan mandiri," ungkapnya.
Dengan terjalinnya perjanjian ini, Lapas Lhoknga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pemasyarakatan yang humanis, berorientasi pada pembinaan, dan mendukung program Lapas BENAR (Bersih dari Narkoba). Kerja sama ini diharapkan menjadi model sinergi antara pemerintah dan lembaga sosial dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan bagi WBP.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI