Aceh Besar, Lhoknga (31/07) -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga menggelar apel pagi rutin pada Kamis, 31 Juli 2025, yang dimulai pukul 08.00 WIB di Lapangan Apel Lapas. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, dan pegawai staf. Apel pagi dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Lhoknga, Husni, S.H., M.M., dan berlangsung dalam suasana tertib dan khidmat.
Yang menjadi perhatian utama dalam apel kali ini adalah pelantikan dan penyematan handbadge kepada anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan dan Pengamanan (Satops patnal) yang baru. Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Lapas sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal di lingkungan Lapas.
Dalam amanatnya, Kalapas menyampaikan bahwa pembentukan Satops patnal merupakan bagian penting dari implementasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya meningkatkan integritas, kedisiplinan, serta pengawasan terhadap seluruh kegiatan operasional di Lapas.
"Penyematan handbadge bukan sekadar simbol, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan profesional bagi anggota Satops patnal untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga tata tertib dan keamanan di dalam Lapas," tegas Husni dalam arahannya.
Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan Satops patnal dapat semakin optimal menjalankan fungsi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta memperkuat koordinasi antarunit kerja guna menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari praktik menyimpang.
Kegiatan apel ini juga menjadi momentum penguatan semangat sinergi antarpegawai dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional dan bermanfaat bagi masyarakat.
#Kemenimipas