Batulicin, INFO PAS - Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin menggelar razia kamar hunian warga binaan dan tes urin, Kamis (18/09/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Batulicin, Tarsah bersama jajaran petugas keamanan.
Razia dilakukan di blok hunian, dengan sasaran utama barang-barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, dan senjata tajam rakitan.
Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba.
Tes ini dilakukan secara acak guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas Batulicin.
"Tes urin ini penting agar kami bisa mendeteksi lebih awal dan melakukan tindakan preventif jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba," tambahnya.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti korek api, botol parfum kaca, garpu stainless, besi tajam serta paku.
Sementara hasil tes urin menunjukkan seluruh sampel yang diambil negatif narkoba.
Pihak Lapas menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak sebagai bentuk keseriusan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman dari peredaran narkotika.
Langkah ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. [Humas Lapas Batulicin]
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI