Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Lakukan Coklit Hingga DPT, Lapas Batang Publikasi Kinerja Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 Bersama Bawaslu

25 Mei 2023   18:59 Diperbarui: 25 Mei 2023   19:06 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lapas Batang adakan Publikasi Kinerja Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 yang mengusung tema "Dari Coklit Hingga DPT" bersama Bawaslu Kabupaten Batang, Kamis (25/Mei/23). 

Acara ini diikuti oleh Kepala Lapas Buang Rindra Wardhana dan petugas dari Bawaslu Kabupaten Batang serta 50 peserta yang terdiri dari Warga Binaan Lapas Batang.

Tujuan dari kegiatan ini untuk menyampaikan hasil kinerja Bawaslu Kabupaten Batang dalam pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dari proses Coklit hingga penetapan DPT. Diharapkan masyarakat menjadi tahu kinerja Bawaslu dan adanya kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu.

Kesuksesan pemilu adalah bagaimana stakeholder yang ada di wilayah itu bisa berkolaborasi. Suara warga binaan di lapas ini sangat berarti guna memilih pemimpin yang berkualitas, jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur pada sambutannya.

Kepala Lapas Batang Rindra Wardhana menyampaikan "Dari seluruh warga binaan sebanyak 356 orang, ada 340 orang yang sudah terdaftar sebagai pemilih," ujar Rindra.

"Memilih adalah hak individu bagi setiap orang, tidak terkecuali warga binaan di Lapas. Negara hadir untuk memberikan haknya kepada warga binaan, ini merupakan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia," imbuh Rindra.

Lokasi Khusus di Kabupaten Batang ada 4 TPS dengan 3 Lokasi. Dimana terdapat 2 TPS di Lapas dan  1 TPS di Pesantren Darul Ulum Tragung serta 1 TPS Pondok Modern Tazaka Bandar. TPS Khusus yang dibuka di Pesantren tersebut adalah yang daftar pemilihnya lebih dari 100 orang. Lokasi Khusus di Lapas ada 2 TPS mengingat jumlah Pemilih dan jumlah maksimal TPS yang jumlahnya 300 orang.

Bawaslu 2, Dokpri
Bawaslu 2, Dokpri

Bawaslu 3, Dokpri
Bawaslu 3, Dokpri

Bawaslu 4, Dokpri
Bawaslu 4, Dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun