Mohon tunggu...
HUMAS BAPAS JEMBER
HUMAS BAPAS JEMBER Mohon Tunggu... ASN BAPAS JEMBER

Berita harian informatif, aktual, dan terpercaya seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Jember Dukung Keadilan Restoratif bagi Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH)

22 Agustus 2025   13:44 Diperbarui: 22 Agustus 2025   13:39 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. humas bapas jember

Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jember, Jihan Wahyu, melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) inisial AM dalam persidangan perkara perlindungan anak di Pengadilan Negeri Bondowoso pada pertengahan bulan Juli 2025

Kehadiran pembimbing kemasyarakatan dalam persidangan tersebut merupakan bagian dari tugas untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak selama proses peradilan berlangsung. Dalam jalannya persidangan, pembimbing kemasyarakatan tidak hanya hadir mendampingi ABH, tetapi juga turut menyampaikan rekomendasi demi kepentingan terbaik bagi anak. Rekomendasi tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi hakim dalam menentukan putusan, sehingga dapat menghadirkan keadilan yang berorientasi pada kepentingan anak.

Pendampingan ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif. Melalui peran pembimbing kemasyarakatan, diharapkan proses hukum terhadap ABH tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak, serta memberi kesempatan bagi anak untuk memperbaiki diri dan kembali berintegrasi dengan lingkungan sosial secara baik.

#humasbapasjember #bapasjember #kemenimipas #kemenimipasri #ditjenpas #imipasberjaya #imipasjatim #pemasyarakatan #pemasyarakatanberdampak

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun