Mohon tunggu...
Hara Nirankara
Hara Nirankara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Buku
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis Buku | Digital Creator | Member of Lingkar Kajian Kota Pekalongan -Kadang seperti anak kecil-

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Upah, Kebijakan Luar Negeri, dan Perjanjian Perdagangan Internasional

27 Oktober 2020   20:07 Diperbarui: 27 Oktober 2020   20:20 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tapi Pemerintah juga harus ikut berperan, bagaimana caranya untuk menekan harga jual sehingga pekerja yang upahnya tidak naik, tidak dibuat kerepotan oleh kenaikan harga kebutuhan. Neraca perdagangan negara kita harus distabilkan, guna mencegah defisit neraca perdagangan. Penyebab surplus atau defisitnya sebuah neraca, ada beberapa faktor, salah satunya adalah industri ekspor dan impor. Maka dari itu, kebijakan luar negeri berperan penting guna menekan angka inflasi.

Perihal masalah kebijakan luar negeri, Indonesia jangan hanya condong ke China, namun harus balance dengan "berteman" dengan barat. Bukannya Saya menyuruh negara ini untuk bergantung dari negara lain, namun ada satu perjanjian yang tidak bisa diingkari mengenai kebijakan perdagangan luar negeri.

Pada bulan Agustus tahun 2018, Indonesia dijatuhi sanksi oleh World Trade Organization (WTO) sebesar 350 juta US$ atau setara 5 triliun rupiah (kurs saat itu). Hal itu diakibatkan oleh sikap Indonesia yang melanggar perjanjian perdagangan internasional dengan Amerika Serikat.

Kasus ini bermula pada tahun 2016. Saat itu, Indonesia telah menerbitkan 18 aturan yang dianggap sebagai hambatan non-tarif untuk sejumlah produk pertanian dan peternakan asal Amerika Serikat dan Selandia Baru. Beberapa produk impor tersebut yaitu diantaranya apel, anggur, kentang, bawang, bunga, jus, buah-buah kering, hewan ternak, ayam dan daging sapi.

Indonesia beralasan penerapan aturan ini bertujuan untuk melindungi petani dan peternak lokal. Sebaliknya, Amerika dan Selandia Baru menilai aturan tersebut tidak sesuai dengan Persetujuan Umum tentang Tarif dan Perdagangan yang disepakati antar anggota WTO.

Kenapa Indonesia mendapatkan sanksi? Karena Indonesia menjadi salah satu anggota dari General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) atau Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan. Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia diharapkan untuk tidak salah langkah dalam menyikapi perang dagang antara Amerika Serikat dan China.

Demikian artikel ini dibuat guna memberikan kritik serta solusi bagi semua pihak yang terlibat. Terima kasih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun