Upah, Kebijakan Luar Negeri, dan Perjanjian Perdagangan Internasional
27 Oktober 2020 20:07Diperbarui: 27 Oktober 2020 20:201855
Ada kabar yang cukup mengejutkan bagi para pekerja di Indonesia, dikatakan bahwa pada tahun 2021, tidak ada kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP). Dilansir dari laman Viva, diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memutuskan untuk tidak menaikkan Upah Minimum Tahun 2021. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi COVID-19.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.