Mohon tunggu...
HMDIE FEB UB
HMDIE FEB UB Mohon Tunggu... Lainnya - Himpunan Mahasiswa Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

#SATUJIWAIE #OSIOSIOSI #PROUDTOBEIE #AMERTAASA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pandora Papers: Mengungkap Rahasia Keuangan Elit Global

30 Oktober 2021   17:00 Diperbarui: 30 Oktober 2021   17:13 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Discussion Division/FEB UB

Beberapa dokumen yang terungkap merupakan file yang berasal dari tahun 1970-an, dan sebagian besar yang ditinjau oleh ICIJ dibuat antara tahun 1996 dan tahun 2020. File tersebut mencakup berbagai hal seperti pendirian perusahaan cangkang, yayasan, dan perwalian; penggunaan entitas tersebut untuk membeli real estat, kapal pesiar, jet dan asuransi jiwa; melakukan investasi dan pemindahan uang antar rekening bank; perencanaan warisan dan masalah warisan lainnya; dan penghindaran pajak melalui skema keuangan yang kompleks.

Pandora Papers mengungkapkan bagaimana dunia shadow finance bekerja, memberikan jendela langka ke dalam operasi tersembunyi ekonomi lepas pantai global yang memungkinkan beberapa orang terkaya di dunia menggelapkan kekayaan mereka dan dalam beberapa kasus membayar sedikit atau sama sekali tanpa pajak. Munculnya Pandora Papers  kemudian mengingatkan publik akan hal serupa pada tahun 2016. 

Saat itu muncul Panama Papers yang mengungkap banyak dokumen terkait kepemilikan aset  pejabat dan orang-orang yang berkuasa. Sementara itu, dua dokumen tersebut dirilis oleh pihak yang sama, yakni oleh International Consortium of Investigative Journalists alias ICIJ. Antara Pandora Papers dan Panama Papers, kurang lebih membahas kejadian yang sama, tetapi terdapat beberapa perbedaan seperti pada jumlah dokumen yang diidentifikasi, sumber atau asal dokumen, dan jumlah pihak yang terlibat.

Analisis ICIJ terhadap dokumen rahasia mengidentifikasi 956 perusahaan yang terkait dengan 336 politisi tingkat tinggi dan pejabat publik. Lebih dari dua pertiga perusahaan tersebut tergabung dalam Pulau Britania Raya,  yang yurisdiksinya telah lama dianggap sebagai peralatan penting untuk sistem lepas pantai.. 

Menurut sebuah studi tahun 2020 oleh Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan yang berbasis di Paris, karena kompleksitas dan kerahasiaan sistem lepas pantai, tidak memungkinkan untuk mengetahui berapa banyak kekayaan yang terkait dengan penghindaran pajak dan kejahatan lainnya dan berapa banyak yang melibatkan dana yang berasal dari sumber yang sah serta telah dilaporkan ke pihak yang berwenang.

Investigasi Pandora Papers juga mengungkapkan bagaimana lembaga intermediasi dan firma hukum (law firm) yang bekerja sama dengan perusahaan luar negeri untuk merancang struktur perusahaan yang kompleks. 

Dokumen menunjukkan bahwa perusahaan keuangan tidak selalu mengenal pelanggan mereka, meskipun kewajiban hukum mengharuskan bertindak berhati-hati dan tidak melakukan bisnis dengan orang yang terlibat dalam transaksi yang meragukan. 

Penyelidikan juga melaporkan tentang bagaimana salah satu perusahaan Amerika Serikat telah mengambil keuntungan dari undang-undang beberapa negara bagian yang mempromosikan kerahasiaan dan membantu klien kaya di luar negeri menggelapkan kekayaannya.

Pandora Papers mengungkapkan bagaimana 35 pemimpin dan mantan pemimpin dunia, tokoh politik, dan lainnya menggunakan yurisdiksi kerahasiaan di seluruh dunia. 35 pihak tersebut terdiri dari negara Timur Tengah, Eropa, Afrika, Amerika Latin dan Karibia, hingga Asia. Berikut beberapa tokoh Asia yang terlibat dalam Pandora Papers:

1. Sri Lanka - Nirupama Rajapaksa - Former Minister

Berdasarkan dari kebocoran Pandora Papers, Nirupama Rajapaksa dan Nadesan bersama-sama mengendalikan perusahaan cangkang yang mereka gunakan untuk membeli apartemen mewah dan melakukan investasi di London dan Sydney. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun