Mohon tunggu...
Agus Sutisna
Agus Sutisna Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer I Researcher IInstagram : @kiagussutisna

Dosen | Pegiat Sosial | Menulis berharap ridho Allah dan manfaat bagi sesama.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Halal Bihalal, Relaksasi Politik dan Rekonsiliasi Elit

14 April 2024   19:23 Diperbarui: 18 April 2024   08:05 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagaimana sudah menjadi tradisi, momen Idul Fitri selalu diikuti dengan acara Halal Bihalal dimana-mana. Dari ruang lingkup yang kecil seperti keluarga, pertemanan, atau komunitas; skala menengah seperti instansi pemerintah dan perusahaan; hingga ke skala besar dan nasional yang melibatkan elit-elit politik.

Secara syar'i maupun fiqhiyah, halal bihalal bukanlah aktifitas yang disyariatkan dan terkait dengan rangkaian ibadah puasa atau Idul Fitri. Ia tak dilarang, juga tidak dianjurkan. Halal bihalal hanyalah tradisi, ritual sosial khas umat Islam Indonesia yang waktunya mengambil momen hari raya Idul Fitri.

Tentu saja bisa membuahkan pahala kebaikan, bisa juga mendatangkan maksiat dan keburukan. Bergantung bagaimana cara halal bihalal itu dilakukan, dan dengan aktifitas apa saja ia diisi.

Pengambilan momen Idul Fitri (dan bukan pada hari-hari besar keagamaan/keislaman lainnya) sebagai waktu pelaksanaan Halal Bihalal tentu bukan tanpa alasan. Idul Fitri yang secara syar'i sebetulnya merupakan hari dimana umat Islam merayakan/mensyukuri kebahagiaan saat Allah mempersilahkan untuk berbuka puasa setelah sebulan penuh melaksanakannya, dipersepsi juga sebagai saat yang tepat untuk menghidupkan silaturahmi dan saling memaafkan.

Halal bihalal, baik konsepsi maupun praktik adalah kegiatan maaf memaafkan dan saling menghalalkan segala khilaf atau kesalahan yang pernah dilakukan kepada sesama. Dua orang yang pernah bertengkar dan saling menyakiti misalnya, melalu momen Halal Bihalal kesalahan dan dosa pertengkarannya itu menjadi halal alias terhapus dengan cara saling memaafkan. Nah, dengan cara serupa ini halal bihalal tentu berpotensi membuahkan pahala dan kebaikan.

Dalam buku Membumikan Al-Qur'an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (1999) Prof. Quraish Shihab merumuskan makna halal bihalal melaui tiga pendekatan. Yakni pendekatan Fiqhiyah, Qurani, dan Linguistik (Kebahasaan).

Dari pendekatan Fiqhiyah makna halal bihalal kurang lebih seperti yang dijelaskan diatas, yakni saling menghalalkan dosa dan kesalahan masa lalu dengan cara saling memaafkan. Berdasarkan pendekatan Qurani, maksud Halal (boleh, kebalikan dari Haram/dilarang) adalah halal yang Thoyyib, Halal yang baik dan menyenangkan.

Sedangkan dari aspek Linguistik, istilah Halal berasal dari kata "Halla" atau "Halala". Kata ini mengandung beberapa varian makna: menyelesaikan problem atau kesulitan;  meluruskan benang kusut (kekisruhan);  mencairkan sesuatu yang beku, atau melepaskan ikatan yang membelenggu. Mengisi halal bihalal dalam makna ini juga potensial membuahkan pahala dan kemaslahatan.

"Asbabul Wurud" Halal Bihalal
Dalam konteks sejarah sosial Indonesia modern, "asbabul wurud" atau latar sebab lahirnya kegiatan halal bihalal terkait dengan situasi politik-keamanan pasca kemerdekaan yang terganggu oleh sebab adanya gerakan-gerakan sparatisme dan pemberontakan beberapa kelompok dalam masyarakat.

Menyikapi ketegangan dan instabilitas politik yang mengarah pada disintegrasi bangsa  itu Soekarno meminta saran KH. Abdul Wahab Chasbullah (salah seorang pendiri NU). Kyai Wahab Allahuyarham kemudian menyarankan agar dilakukan pertemuan silaturahmi antar elit dari semua spektrum ideologi politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun