Beauty privilege berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memiliki penampilan menarik. Menyebabkan industri kosmetik global berkembang pesat. Hal ini ditunjukan oleh data pertumbuhan industri kosmetik global pada tahun 2017 sebesar 4,9% dan 5,5% pada tahun 2018 (Statista, 2020). Pada tahun 2019, industri kosmetik Amerika diperkirakan memiliki pendapatan sebesar 49,2 milyar dolar (Statista, 2020). Perusahaan besar seperti Loreal  diprediksi akan menguasai 11%  dari keseluruhan produk di industri kosmetik pada tahun 2018-2021 (Statista, 2019).Â
Industri kosmetik terus mengalami perkembangan disertai berbagai jenis inovasi produk dan pemasaran. Penggunaan model yang tidak melulu berkulit putih, semampai, dan kurus membuat citra produk yang ditawarkan semakin menarik di mata masyarakat. Menurut Britton (2012) penggunaan model yang memiliki citra yang tidak nyata dapat menciptakan anxiety, rendah diri, dan kehilangan kepercayaan diri pada banyak wanita. Oleh karena itu, hal ini tanpa sadar menciptakan perubahan secara perlahan tentang definisi cantik dalam masyarakat.
Lingkungan
Bagi lingkungan, tingginya tingkat produksi dan penggunaan produk kosmetik mengakibatkan peningkatan resiko kerusakan lingkungan. Kandungan beberapa bahan pada produk kosmetik berupa zat kimia dapat membahayakan lingkungan, seperti microbeads yang terdapat pada produk scrub dan eksfoliasi, bahan jenis ini dapat mencemari lautan sehingga merusak ekosistem laut (Chatterjee dan Sharma, 2019).Â
Menurut Blumenthal via Malkan (2019), terdapat dua alasan penggunaan bahan berbahaya pada kosmetik, pertama karena produsen memiliki akses terhadap bahan tersebut, kedua karena bahan jenis ini cenderung lebih murah. Selain itu, peningkatan penggunaan produk perawatan berkontribusi besar dalam peningkatan jumlah sampah plastik yang dapat mencemari ekosistem tanah. Sebagai solusi, belakangan ini industri kosmetik mulai mengembangkan produk dengan bahan natural yang ramah lingkungan dan menggalakkan penggunaan produk refill atau isi ulang.Â
PenutupÂ
Beauty privilege merupakan hal nyata yang sering terjadi pada kehidupan sehari-hari. Pada pasar tenaga kerja, hal ini dapat berdampak pada diskriminasi tenaga kerja baik dari segi pendapatan, maupun perlakuan oleh rekan kerja dan konsumen. Bagi industri kosmetik, peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki penampilan menarik membuat kemajuan pesat pada industri kosmetik global. Kemajuan pesat yang didorong oleh berbagai inovasi, seperti penggunaan model produk yang lebih realistis dan beragam perlahan mengubah definisi cantik dalam masyarakat. Lalu, apakah perubahan definisi cantik ini berdampak pada hilangnya beauty privilege dalam masyarakat?
Daftar Pustaka:
Amberg, N., & Magda, R. (2018). Environmental Pollution and Sustainability or the Impact of the Environmentally Conscious Measures of International Cosmetic Companies on Purchasing Organic Cosmetics. Visegrad Journal on Bioeconomy and Sustainable Development, 7(1), 23--30. https://doi.org/10.2478/vjbsd-2018-0005
Andreoni, J., & Petrie, R. (2008). Beauty, gender and stereotypes: Evidence from laboratory experiments. Journal of Economic Psychology, 29(1), 73--93. https://doi.org/10.1016/j.joep.2007.07.008
Biddle, J. E., & Hamermesh, D. S. (1998). Beauty, Productivity, and Discrimination: Lawyers' Looks and Lucre. Journal of Labor Economics, 16(1), 172--201. https://doi.org/10.1086/209886