Mohon tunggu...
Hikmatiar Harahap
Hikmatiar Harahap Mohon Tunggu... Univ. al-Azhar Medan

Belajar, Belajar & Mendengar

Selanjutnya

Tutup

Politik

Asal Kata Politik dan Pengertian

9 Oktober 2025   06:35 Diperbarui: 9 Oktober 2025   06:35 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Dokementasi Pribadi)

Istilah Politik di Indonesia diserap dari istilah kata politics yang berasal dari bahasa Inggris yang pertama kali diperkenalkan oleh Filsuf Aristoteles. Bahwa kata tersebut bersumber dari akar kata Polis (Yunani) yang bermakna kota (city) yang terus berkembang menjadi negara kota (city state) saat zaman Yunani kuno. Dengan perkembangan zaman dan keadaan, bahwa kata tersebut menjadi populer dengan sebutan politeia (warga polis/warga negara), politicos (ahli polis/negara atau politikus), politica (pemerintahan polis/negara), politike tekne (kemahiran politik), politer (hak-hak warga polis/negara), dan episteme (ilmu politik).[1] Merupakan beberapa bentuk kata-kata yang memiliki makna politik.

 Dengan demikian  politeia dapat juga dimaknai sebuah konsep bagi warga negara yang dapat dimaksudkan sebagai bentuk pemerintahan atau sistem politik sehingga mengandung banyak aspek atau hak-ikhwal tentang polis atau negara. Sumber kekuasaan dalam politeia adalah hukum. Istilah-istilah yang bersumber dari bahasa Yunani kemudian dikombinasikan dalam beberapa bahasa, terutama dalam bahasa Inggris antara lain: polity, politic, politics, politician, political, dan policy yang kesemuanya memiliki makna yang berbeda disaat diterjemahkan dalam bahasa Indonesia seperti perkataan politics menimbulkan banyak makna (multimakna).

 Dalam catatan histori bahwa yang pertama sekali mempopulerkan istilah politics adalah filsuf Aristoteles melalui mahakaryanya yang berjudul The Politics (versi Inggris) atau Ta Politika (versi Yunani). Dalam hal ini Aristoteles menerangkan bahwa setiap insan adalah zoon politicon yang bermakna makhluk hidup yang hidup, berkembang dalam polis (negara kota).[2] Aristoteles sendiri memberikan batasan pemaknaan bahwa manusia hanya memanusiakan apabila hidup dalam kawasan polis (negara kota), karena di luar negara hanya ada makhluk hidup di bawah manusia yaitu binatang atau yang di atas manusia itu adalah dewa.

 Dalam literatur Islam disebut dengan al-hizb as-siyasi, dari sisi maknya sangat beragam diantaranya al-hizb bermakna al-wird (dzikr), terdapat pula dalam ahzaab al-qur'an (bagian-bagian tertentu dalam Alquran), al-hizb bermakna at-thaifah (kelompok), makanya jika dikatakan tahaddzabu artinya tajamma'u mereka berkumpul.[3] Imam Ibnu Manzhur dalam kitabnya " Lisan al-Arabi" menyatakan kalimat al-hizb berarti jamaa'ah an-nass,  perkumpulan manusia; bentuk pliralnya adalah al-ahzab. Setiap kaum yang menyatu hati dan pekerjaan mereka disebut sebagai al-ahzab kendati sebagai mereka tidak bertemu dengan sebagiannya lainnya.

 Sedangkan menurut Rapar sendiri suatu perkumpulan hidup menempati jenjang paling tinggi karena negara memiliki tugas yang mulia yaitu memanusiakan manusia.[4] Hal ini dapat dipahami bahwa manusia adalah makhluk yang hidup dalam kemajuan, perkembangan, memiliki cita-cita, menunaikan hak dan kewajibannya.

 Demikian juga Aristoteles memaparkan bahwa manusia secara alamiah adalah hewan politik (man is nature a political animal), sehingga pada hakikatnya manusia juga adalah mahkluk yang berpolitik (zoon politicion), itulah sebabnya setiap tindakan manusia selalu bermakna politik. Justru itu Anwar Arifin menyimpulkan bahwa politik merupakan fenomena yang bersifat serbahadir (ubiquitous), artinya politik itu hadir di mana saja dan kapan saja, sehingga tidak perlu berpolitik, juga sesungguhnya berpolitik. Aristoteles misalnya politik merupakan hakikat keberadaan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Sedangkan Meriam Budiardjo politik adalah usaha untuk menggapai kehidupan yang lebih baik.[5] Lebih lanjut dijelaskan bahwa politik (politic) usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat ke arah kehidupan bersama yang harmonis, usaha untuk menggapai the good life ini menyangkut bermacam-macam kegiatan yang antara lain menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem, serta cara-cara melaksanakan tujuan. Untuk mengambil kebijakan-kebijakan umum (publik policies) yang mengangkut pengaturan dan alokasi (allocation) dari sumber daya alam, perlu dimiliki kekuasaan (power) serta wewenang (authority). Kekuasaan ini diperlukan baik untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang timbul dalam proses ini.[6]

 Sedangkan menurut Peter Merkl politik adalah usaha untuk mencapai tatanan sosial yang baik dan berkeadilan. Sementara bagi Rod Hague sebagai cara-cara kelompok masyarakat untuk menemukan keputusan-keputusan bersama dan mengikat melalui usaha-usaha mendamaikan perbedaan di antara para anggotanya. Andrew Heywood mengartikan politik sebagai kegiatan suatu bangsa untuk membuat, mempertahankan dan mengamendemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupan.[7]

 Dari berbagai defenisi yang disebutkan, dapat diambil titik terangnya bahwa politik merupakan sebuah seni dalam mengatur kolektivitas, yang terdiri atas beragam individu berbeda melalui serangkaian undang-undang yang disepakati bersama. Pengertian ini bertolak belakang pada kenyataan bahwa politik berisi sekelompok yang memiliki perbedaan latar belakang, namun memiliki tujuan yang sama ingin hidup berdampingan secara aman, makmur, sejahtera dengan aturan-aturan yang dibuat dan disetujui secara bersama-sama.[8] Jadi politik merupakan konsep untuk mencapai kesejahteraan dalam masyarakat-bangsa.

Sedang Inu Kencana Syafiie menegaskan bahwa pada dasarnya politik memiliki ruang lingkup negara, bahwa teori dalam memerankan politik sesungguhnya terkait dalam menyelidiki, memuat, meletakkan negara sebagai sebuah lembaga yang dapat mempengaruhi bangsa (masyarakat), sehingga tercipta kesadaran untuk berbuat. Bahkan diperjelas lagi, bahwa politik bukan hanya memuat hal-hal itu saja, melainkan ingin menelusuri terkait idiologi, ide-ide, azas-azas, bahkan sampai kepada konsep pembentukan negara, hakikat negara, serta merta bentuk dan tujuan negara. Tentu bagi Inu Kencana, konsep politik peranannya sangat luas dalam menentukan keberlangsungan negara, apalagi sampai menyangkut hal-hal yang terkait seperti kelompok elit, kelompok kepentingan, kelompok penekan, pendapat umum, peranan partai politik dan menyangkut pemilihan umum.[9]  

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun