Mohon tunggu...
Hidayatullah
Hidayatullah Mohon Tunggu... Pengacara - Hidayatullahreform

Praktisi Hukum/Alumni Fakultas Hukum UHO

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kemungkinan Perang Dunia Ketiga Terjadi, Dampaknya terhadap Indonesia?

7 Maret 2022   17:25 Diperbarui: 7 Maret 2022   18:27 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Melihat fakta kekuatan aliansi masing-masing apabila ada benturan dampak invasi Rusia ke Ukraina maka kemungkinanr sulit dielakkan perang besar atau perang dunia ketiga sebagai peristiwa yang akan mengubah dunia selamanya dan yang akan menjadi yang terbesar sejak perang dunia kedua. Ditambah dengan kedua belah pihak memiliki senjata pemusnah massal yakni nuklir.

Saat ini dapat kita melihat bagaimana dunia barat yang dipimpin NATO dan AS dengan segala macam cara mempengaruhi dunia bahwa keputusan Rusia melakukan invasi ke Ukraina adalah sebuah invasi perang dan kejahatan kemanusian. Padahal ini urusan keamanan dalam negeri Rusia yang disebabkan oleh NATO dan AS itu sendiri.

Dari berbagai sumber sebenarnya dunia juga mengetahui bagaimana Presiden Rusia Putin terus saja memberikan protes kepada NATO, dan protes Putin terus mendapat pengabaian oleh NATO dan AS. 

Akibatnya terus terjadi ketegangan di Ukraina yang semakin membara. Presiden Rusia Putin selalu merasa bahwa NATO tidak memperdulikan tuntutan yang ia berikan terkait keamanan utama Moskow. Belum lagi Presiden AS, Joe Biden, justru memberikan perintah penambahan pasukannya di Ukraina, alih-alih menanggapi tuntutan Putin.

Padahal tuntutan Presiden Rusia Putin menyangkut keamanan nasional Rusia agar Ukraina jangan bergabung menjadi bagian aliansi NATO untuk menghindari ekspansi NATO, tidak menyebarkan senjata ofensif di dekat perbatasan Rusia, dan mengembalikan kemampuan dan infrastruktur militer NATO seperti sebelum negara-negara Pakta Warsawa di Eropa Timur bergabung dengan aliansi tersebut.

Semua tuntutan Presiden Putin ini tidak digrubris oleh NATO dan AS sehingga tidak ada jaminan Ukraina dapat secara permanen keluar dan tak bergabung dengan NATO. Maka Presiden Putin mengeluarkan keputusan invasi militer ke Ukraina sampai saat ini terus bergolak.


Kondisi ini tentu saja Indonesia tidak ada pilihan. Kendatipun konsitusi kita mengatur politik international bebas aktif dituntut netral (non blok), tetapi kondisi krisis Rusia vs Ukraina ini secara realitas tidak bisa. Kecuali NATO dan AS harus mengalah dan tidak mengabaikan protes Presiden Putin serta tidak ikut campur dalam invasi Rusia ke Ukraina.

Hanya saja sampai saat ini tanda-tanda kesana tidak ada. Rusia melalui pernyataan Presiden Putin akhirnya semakin mengeras pula bahwa tak ada negosiasi karena merasa dicurangi, dibohongi dan diabaikan oleh NATO dan AS. Maka tanda terang menuju PD3 sudah didepan mata.

Dampaknya Terhadap Indonesia Apabila Terjadi PD3?

Tentu Indonesia secara otomatis akan terlibat dalam konflik perebutan kawasan. Indonesia akan menjadi rebutan pangkalan militer, Cina atau AS dan aliansinya di kawasan (Jepang dan Aussie). Dalam situasi ini kita Indonesia ikut yg mana? sudah pasti netral sungguh sulit dan pasti harus bersikap dan berpihak.

Dari politik kawasan dibidang militer selama ini AS sejak oktober 2020 lalu sudah ditolak oleh Presiden Jokowi atas permintaan AS untuk jadikan Indonesia sebagai pangkalan Militer P-8 Poseidon. Lantas bagaimana dengan China ketika suatu saat menjadi sekutu Rusia ketika terjadi PD3 dan meminta Indonesia sebagai  pangkalan Militer?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun