Lhokseumawe, 2 September 2024- Firman Alfathy, Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal), telah berhasil lulus dari program Sertifikasi Arbiter yang diselenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pelatihan Arbitrase (Arbitration Training) Batch XXXI ini diadakan oleh Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) bekerja sama dengan DSI dan Yayasan Pendidikan Dewan Sengketa Indonesia pada tanggal 29 hingga 31 Agustus 2024 secara daring.
Pelatihan tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang profesi, termasuk advokat, pengusaha, praktisi hukum, dan akademisi. Firman Alfathy, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum English Club of Law (ECL) FH Unimal, merasa bangga atas pencapaiannya dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan daya saing sebagai mahasiswa di tengah tantangan global.
"Kita telah memasuki era yang sangat kompetitif di tahun 2024. Menjadi bagian dari organisasi saja tidaklah cukup jika tidak dibekali dengan soft skill dan hard skill, khususnya dalam disiplin ilmu masing-masing. Semoga dengan kelulusan ini, semakin banyak mahasiswa FH Unimal yang mampu berkiprah di kancah internasional, guna mengharumkan nama dan menjaga marwah Malikussaleh," ungkap Firman.
Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Prof. Sabela Gayo Ph.D, dalam sambutannya menyatakan harapannya agar sertifikasi ini dapat memberikan manfaat bagi para mahasiswa hukum dalam menjalankan profesinya di masa mendatang. "Setiap lulusan Sertifikasi Profesi DSI harus menjunjung tinggi kode etik dan integritas dalam praktik penyelesaian sengketa, khususnya arbitrase di Indonesia. Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penyelesaian sengketa alternatif," ujarnya.
Dr. Hadi Iskandar MH, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, menyampaikan bahwa setelah mengikuti pelatihan selama 3 hari dan melaksanakan Ujian Roleplay Arbiter, hari ini 2 September 2024 Firman Alfathy telah menerima Sertifikat Kelulusan. "Ini merupakan bagian dari peningkatan kapasitas sumberdaya, dan akreditasi. Kami sangat bangga dengan prestasi ini dan berharap ini akan menjadi contoh bagi mahasiswa lainnya untuk terus meningkatkan kemampuan mereka," ucapnya.
Dekan Fakultas Hukum Unimal, Dr. Faisal M.Hum, turut memberikan apresiasi atas prestasi ini dan menyebutnya sebagai bentuk kerja sama yang baik antara Fakultas Hukum Unimal dan Dewan Sengketa Indonesia. "Ini adalah ajang yang sangat baik untuk mengasah kemampuan menjadi arbiter profesional. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih besar di masa depan. Prestasi Firman Alfathy ini tidak hanya menghargai dirinya sendiri, tetapi juga menghargai kerja sama yang telah dilakukan antara Unimal dan DSI," pungkas Faisal.
Dengan sertifikasi ini, Firman Alfathy telah menunjukkan komitmen kuatnya dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam praktik penyelesaian sengketa. Prestasi ini juga menunjukkan bahwa Unimal terus berkomitmen dalam memberikan pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI