Mohon tunggu...
Achmad Nur Hidayat
Achmad Nur Hidayat Mohon Tunggu... Konsultan - Pakar Kebijakan Publik

Achmad Nur Hidayat (Born in Jakarta) previously earned Master Public Policy on Economic Policies from Lee Kuan Yew School of Public Policy National University of Singapore (NUS) and from Tsinghua University, Beijing China in 2009. He had an executive education from Harvard Kennedy School of Government, Boston-USA in 2012. He is currently assisting and providing recommendation for both the Supervisory Board of Central Bank of Indonesia and Government of Indonesia in the effort to increase sustainable economic growth, maintain the financial system stability and reinvent human resources capacities in line with technological disruption. He was Chairman of Student Boards (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia) University of Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kebelinger Pemulihan Ekonomi dan Kampanye Otoritarianisme

18 Januari 2022   16:48 Diperbarui: 24 Januari 2022   13:58 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Covid dan Demokrasi. Sumber: mediaindonesia

Menteri disumpah untuk setia dan konsekuen menjalankan konstitusi Amandemen UUD 1945.

Saat ada Menteri yang bicara di publik dan di depan wartawan dalam acara rilis temuan lembaga survei. Bicara tentang ide yang jelas melanggar konstitusi adalah tindakan kejahatan serius. Jelas-jelas bahlil dan ucapannya tersebut tidak sejalan dengan konstitusi padahal dirinya disumpah untuk tidak menentang konstitusi.

Bedanya dengan Qodari, Qodari bukan menteri dan tidak disumpah sebagaimana menteri untuk setia dan konsekuen terhadap konstitusi. Tindakan dan ucapan bahli sebenarnya sudah cukup  untuk memberhentikannya sebagai Menteri Pemerintah karena jelas-jelas sudah bertentangan dengan sumpahnya sendiri.

Kebelingernya Dalih Pemulihan Ekonomi

Menteri Bahlil mengatakan dunia usaha baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan, dunia usaha baru naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik.

"Rata-rata mereka (pengusaha) berpikir, bagaimana proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan jika ada ruang dapat diundur? Alasannya para pengusaha baru menghadapi persoalan pendemi Covid-19 dan saat ini perlahan bangkit. Jika harus menghadapi persoalan politik dalam waktu dekat akan memberatkan,"

 Menteri Bahlil menganggap bahwa dunia usaha hanya bisa pulih bila tidak terjadi pergantian kepemimpinan politik. Itulah alasan kenapa Presiden Jokowi harus menjabat tiga periode.

Menteri Bahlil lupa bahwa pemulihan ekonomi membutuhkan stabilitas politik dan stabilitas politik hanya akan terjadi bila mengikuti aturan main (konstitusi) yaitu pelaksanaan pemilu harus sesuai dengan siklus lima tahun. Bahkan sebaliknya, bila Presiden Jokowi setuju dengan Menteri Bahlil menjadi Presiden tiga periode, stabilitas politik diprediksi akan terguncak keras karena tindakan Presiden tersebut melanggar konstitusi negara.

Alih, alih niat mencari stabilitas politik, tindakan perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode tersebut malah akan menciptakan ketegangan politik baru yang akhirnya mengancurkan pemulihan ekonomi.

Menteri Bahlil mungkin lupa bahwa Presiden Jokowi yang memilihnya adalah hasil dari pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi. Menteri Bahlil harus menyadari bahwa dalam 24 tahun Reformasi (1998-2022) terakhir, siklus lima tahunan telah berjalan damai sesuai aturan main (konstitusi) berbeda dengan negara-negara lain yang dipimpin otoritarian yang melanggar konstitusi dimana pelanggaran HAM banyak terjadi.

Kampanye Otoritarian Tidak Disukai Publik dan Tidak Boleh Dilakukan Menteri Pemerintah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun