Mohon tunggu...
H.F. Ribaay
H.F. Ribaay Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Mahasiswa Informatics/Computer Science ITB Bandung, Resimen Mahasiswa Mahawarman Batalyon I / ITB, Never Crack Under Pressure

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ada Apa di Balik Isu Pembangunan Kereta Cepat? Part.1

21 Februari 2016   15:02 Diperbarui: 22 Februari 2016   22:56 1256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karena seharusnya pemerintah tetap konsisten menolak adanya jaminan dan alokasi pembagian resiko seperti komitmen di awal persetujuan. Dan sudah seharusnya seluruh perencanaan terkait dokumen perizinan dilengkapi secepatnya. Serta transparansi secara rinci keberjalanan proyek agar bisa berjalan dengan baik.

“Kenapa harus Kereta Cina?”

Pada awalnya ada tiga proposal untuk pembangunan kereta cepat tersebut yaitu dari Jerman, Jepang dan Cina. Dalam pemilihan tersebut pemerintah memilih Cina sebagai pemegang tender karena memberikan investasi 5,5 milyar dolar Amerika Serikat tanpa menuntut jaminan. Dalam prosesnya Jerman tidak melanjutkan penawaran proyek ini karena kalah bersaing dengan Cina dan Jepang. Pada menit-menit akhir Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe melakukan lobi politik agar proyek kereta Jepang berhasil diterima oleh Pemerintah. Namun, sayangnya usaha tersebut sia-sia lantaran hanya karena Cina tidak meminta jaminan dan memang anggaran Pemerintah yang terbatas.

Presiden Jokowi menilai tawaran Cina lebih menarik. Padahal, perusahaan Jepang yang mengajukan proposal adalah Japan Railways yang berhasil menciptakan rekor kereta api tercepat karena berhasil menciptakan teknologi Maglev yang membuat kereta melayang di udara nyaris tanpa adanya gesekan. Hal ini sangat disayangkan oleh Kedubes Jepang Kijima, dia merasa seharusnya Jepang yang memenangkan tender karena kualitas yang ditawarkan benar-benar lebih mumpuni dan dia berharap kedepannya pemerintah bisa lebih transparan dan adil lagi dalam membandingkan proposal.

“Jaminan Pemerintah”

Pada saat proposal pengajuan proyek oleh 3 negara yang diikuti oleh Jerman, Jepang dan Cina hanya ada satu perusahaan yang tidak mengajukan jaminan pemerintah Indonesia, yaitu Cina. Begitu juga dengan ungkapan Jokowi terkait jaminan, dikutip dari perkataannya mengenai proyek ini dia mengatakan bahwa proyek ini tidak menggunakan satu sen pun biaya dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Kedubes Cina Xie Feng juga mengatakan bahwa pada proyek ini diambil perusahaan terbaik dalam hal kereta api yang telah membuat 20.000 km kereta api cepat di Cina. Pernyataan Xie Feng tersebut ingin meng-klaim bahwa kerjasama ini tidak akan menghasilkan kualitas rendah.

Dari segi pendanaan Xie Feng mengatakan bahwa pendanaan hampir 90% dipegang oleh Cina sehingga resiko dari segi biaya investasi ditanggung oleh Cina. Nilai investasi yang digunakan sebesar 5,5 miliar dolas Amerika Serikat atau sekitar 72-78 trilyun rupiah. Untuk proyek ini dibentuk sebuah PT bentukan kerjasama antara kedua pihak yaitu PT Kereta Api Cepat Indonesia Cina. Kepemilikan saham ini sebesar 60-40 , 60 persen untuk Cina dan sisanya untuk Indonesia.

Awalnya memang Cina tidak meminta jaminan negara. Seperti perkataan menteri BUMN Rini Soemarno yang mengatakan bahwa proyek ini tidak menggunakan APBN dan Penyertaan Modal Negara(PMN). Namun kenyataannya setelah diselidiki lebih lanjut proyek ini menyertakan asset BUMN. Hafidz Thohir Ketua komisi IV DPR RI mengatakan bahwa PTPN menyediakan tanah seluas dua ribu hektar dan Jasa Marga mengunakan bahu-bahu jalan tol untuk membuat tiang pancang. Lanjutnya bahwa aset BUMN yang digunakan merupakan milik negara dan merupakan modal negara sehingga harus dibicarakan dulu dengan Parlemen.

AMDAL yang Buruk”

Menteri Lingkungan Hidup dan Perhutanan, Siti Nurbaya mengatakan bahwa perencanaan lingkungan terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sudah dicermati dengan seksama. Bahkan dia bertutur bahwa tata ruang sudah sangat dipelajari dengan proses selama 41 hari. Lanjutnya bahwa memang sebenarnya 52 hari untuk memproses peraturan terkait kereta cepat namun memang sekarang sudah jamannya birokrasi dipotong sehingga bisa lebih cepat. Dan dia kembali berkata bahwa analisa dampak lingkungan(AMDAL) pada proyek ini tidak ada masalah sama sekali.

Irhash Ahmady, sebagai Manager Pengelolaan Pengetahuan dan Jaringan Eksekutif Walhi meninjaklanjuti masalah AMDAL proyek kereta cepat tersebut. Menurutnya AMDAL tersebut terkesan asal-asalan. Contohnya saat terjun ke lapangangan terdapat keganjilan pada jalur kereta cepat yaitu melewati Waduk Cirata. Bahkan tepat di tengah-tengah waduk. Dan banyak lagi lainnya, ini tentu sangat bermasalah terkait kerentanan tanah di Jawa Barat yang labil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun